TTI Ingatkan Pemerintah, Perusahaan Kecil Maksimal 5 Paket Proyek

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengingatkan aturan terbaru terkait batas kemampuan perusahaan kualifikasi kecil dalam mengerjakan proyek konstruksi pemerintah.

Regulasi tersebut membuka peluang bagi kontraktor kecil untuk menangani hingga lima paket pekerjaan secara bersamaan.

“Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) untuk perusahaan kualifikasi kecil sudah jelas. Maksimal lima paket pekerjaan konstruksi bisa dijalankan sekaligus,” kata Nasruddin, dilansir dari AJNN, Selasa (26/8/2025).

Nasruddin Bahar menjelaskan, ketentuan itu diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), serta standar dokumen pengadaan yang diterbitkan LKPP.

Baca Juga :  Pelaku Judi Online, Prof Sutan: Jangan Lepas Anggota DPR dan DPRD dari Jeratan Hukum

Ia mengatakan, aturan ini sekaligus meluruskan tafsir keliru yang selama ini berkembang bahwa kontraktor kecil hanya boleh mengerjakan satu atau dua proyek per tahun.

“Dalam Standar Dokumen Pemilihan, jelas disebutkan satu perusahaan kualifikasi kecil dapat memenangkan maksimal lima paket pekerjaan. Ini penting dipahami oleh pokja ULP, PPK, maupun peserta tender. Jangan sampai ada tafsir ganda yang merugikan kontraktor kecil,” tegasnya.

Meski begitu, Nasruddin Bahar mengingatkan bahwa kontraktor agar tidak gegabah mengambil semua peluang yang ada. Risiko kegagalan menyelesaikan proyek tetap mengintai.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Minta Pembebasan Lahan Air Terjun Serentak Selesai di Bulan Desember 2025

“Risikonya jelas, perusahaan bisa masuk daftar hitam (blacklist). Jadi harus hati-hati. Regulasi memberi ruang, tapi tanggung jawab teknis dan hukum juga semakin berat,” ujarnya.

TTI juga mendesak pemerintah daerah, khususnya Unit Layanan Pengadaan (ULP), untuk lebih transparan dalam mengumumkan paket pekerjaan dan memperketat pengawasan terhadap pemenang tender.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah praktik monopoli proyek yang kerap bersembunyi di balik nama perusahaan kecil.

“Kalau pengawasan lemah, yang diuntungkan hanya kelompok tertentu. Pada akhirnya kontraktor kecil yang benar-benar mandiri tetap terpinggirkan,” pungkas Nasruddin. (E)

Berita Terkait

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources
Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WITA

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Okt 2026 - 23:12 WITA