TTI Ingatkan Pemerintah, Perusahaan Kecil Maksimal 5 Paket Proyek

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengingatkan aturan terbaru terkait batas kemampuan perusahaan kualifikasi kecil dalam mengerjakan proyek konstruksi pemerintah.

Regulasi tersebut membuka peluang bagi kontraktor kecil untuk menangani hingga lima paket pekerjaan secara bersamaan.

“Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) untuk perusahaan kualifikasi kecil sudah jelas. Maksimal lima paket pekerjaan konstruksi bisa dijalankan sekaligus,” kata Nasruddin, dilansir dari AJNN, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasruddin Bahar menjelaskan, ketentuan itu diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), serta standar dokumen pengadaan yang diterbitkan LKPP.

Ia mengatakan, aturan ini sekaligus meluruskan tafsir keliru yang selama ini berkembang bahwa kontraktor kecil hanya boleh mengerjakan satu atau dua proyek per tahun.

Baca Juga :  Pemprov DKI Izinkan 50 Tempat Karaoke Buka

“Dalam Standar Dokumen Pemilihan, jelas disebutkan satu perusahaan kualifikasi kecil dapat memenangkan maksimal lima paket pekerjaan. Ini penting dipahami oleh pokja ULP, PPK, maupun peserta tender. Jangan sampai ada tafsir ganda yang merugikan kontraktor kecil,” tegasnya.

Meski begitu, Nasruddin Bahar mengingatkan bahwa kontraktor agar tidak gegabah mengambil semua peluang yang ada. Risiko kegagalan menyelesaikan proyek tetap mengintai.

“Risikonya jelas, perusahaan bisa masuk daftar hitam (blacklist). Jadi harus hati-hati. Regulasi memberi ruang, tapi tanggung jawab teknis dan hukum juga semakin berat,” ujarnya.

TTI juga mendesak pemerintah daerah, khususnya Unit Layanan Pengadaan (ULP), untuk lebih transparan dalam mengumumkan paket pekerjaan dan memperketat pengawasan terhadap pemenang tender.

Baca Juga :  Belanja di Warung Pantai Siring Pagatan, Camat: Lihat Dulu Harga Menu

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah praktik monopoli proyek yang kerap bersembunyi di balik nama perusahaan kecil.

“Kalau pengawasan lemah, yang diuntungkan hanya kelompok tertentu. Pada akhirnya kontraktor kecil yang benar-benar mandiri tetap terpinggirkan,” pungkas Nasruddin. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:11 WIB

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WIB

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:03 WIB

Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:21 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB