TTI Ingatkan Pemerintah, Perusahaan Kecil Maksimal 5 Paket Proyek

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengingatkan aturan terbaru terkait batas kemampuan perusahaan kualifikasi kecil dalam mengerjakan proyek konstruksi pemerintah.

Regulasi tersebut membuka peluang bagi kontraktor kecil untuk menangani hingga lima paket pekerjaan secara bersamaan.

“Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) untuk perusahaan kualifikasi kecil sudah jelas. Maksimal lima paket pekerjaan konstruksi bisa dijalankan sekaligus,” kata Nasruddin, dilansir dari AJNN, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasruddin Bahar menjelaskan, ketentuan itu diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), serta standar dokumen pengadaan yang diterbitkan LKPP.

Ia mengatakan, aturan ini sekaligus meluruskan tafsir keliru yang selama ini berkembang bahwa kontraktor kecil hanya boleh mengerjakan satu atau dua proyek per tahun.

Baca Juga :  KEK Setangga Targetkan Realisasi Investasi Rp 67,69 Triliun

“Dalam Standar Dokumen Pemilihan, jelas disebutkan satu perusahaan kualifikasi kecil dapat memenangkan maksimal lima paket pekerjaan. Ini penting dipahami oleh pokja ULP, PPK, maupun peserta tender. Jangan sampai ada tafsir ganda yang merugikan kontraktor kecil,” tegasnya.

Meski begitu, Nasruddin Bahar mengingatkan bahwa kontraktor agar tidak gegabah mengambil semua peluang yang ada. Risiko kegagalan menyelesaikan proyek tetap mengintai.

“Risikonya jelas, perusahaan bisa masuk daftar hitam (blacklist). Jadi harus hati-hati. Regulasi memberi ruang, tapi tanggung jawab teknis dan hukum juga semakin berat,” ujarnya.

TTI juga mendesak pemerintah daerah, khususnya Unit Layanan Pengadaan (ULP), untuk lebih transparan dalam mengumumkan paket pekerjaan dan memperketat pengawasan terhadap pemenang tender.

Baca Juga :  Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Pesantren

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah praktik monopoli proyek yang kerap bersembunyi di balik nama perusahaan kecil.

“Kalau pengawasan lemah, yang diuntungkan hanya kelompok tertentu. Pada akhirnya kontraktor kecil yang benar-benar mandiri tetap terpinggirkan,” pungkas Nasruddin. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali
Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut
Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WITA

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WITA

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:11 WITA

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WITA

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:45 WITA