Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

- Editor

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Febrie Andriansyah secara tegas menepis isu yang beredar mengenai rencana mundur dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus. Isu tersebut bergulir seiring dengan penggeledahan yang dilakukan Polisi di sejumlah lokasi. Penggeledahan berkaitan dengan tiga kasus korupsi besar.

Febrie tidak secara tegas membantah mengenai isu mundur dari jabatannya. Namun, dia menggambarkan posisinya saat ini dari berbagai penugasan yang diberikan Jaksa Agung.

“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” ungkap Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Salah satu tugas Jampidsus adalah menyelesaikan dengan segera perkara yang menjadi perhatian publik. Terlebih perkara-perkara yang harus segera naik ke persidangan.

Baca Juga :  5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

“Perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas karena masa penahanan. Mana perkara yang jadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan sidangkan,” tegasnya.

Febrie menyadari, proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan di Kepolisian telah menyita perhatian publik. Lantaran ada dinamika yang terjadi hampir di setiap proses penegakan hukum.

“Kami memahami bahwa setiap dinamika proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Kami mengajak masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan bijaksana, sesuai fakta dan kebenaran agar memperoleh pemahaman benar,” ucapnya.

Isu mundurnya Jampidsus sempat didengar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Menurutnya, ada beberapa informasi yang belum bisa ia sampaikan ke media.

Baca Juga :  Perkuat Warisan Cuci Kaki Ibu, Zairullah Kunjungi Kecamatan Angsana

Namun, Politikus Gerindra ini menegaskan penegakan hukum tidak melihat siapa orang atau siapa jabatannya.

“Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya, ya. Siapapun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti ya yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,”  kata dia., Jakarta, Kamis (9/7/2026).

 Namun, Politikus Gerindra ini menegaskan penegakan hukum tidak melihat siapa orang atau siapa jabatannya.

 “Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya, ya. Siapapun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti ya yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,”  kata dia. (MAS)

Berita Terkait

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources
Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WITA

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Berita Terbaru