Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

- Editor

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Febrie Andriansyah secara tegas menepis isu yang beredar mengenai rencana mundur dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus. Isu tersebut bergulir seiring dengan penggeledahan yang dilakukan Polisi di sejumlah lokasi. Penggeledahan berkaitan dengan tiga kasus korupsi besar.

Febrie tidak secara tegas membantah mengenai isu mundur dari jabatannya. Namun, dia menggambarkan posisinya saat ini dari berbagai penugasan yang diberikan Jaksa Agung.

“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” ungkap Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Salah satu tugas Jampidsus adalah menyelesaikan dengan segera perkara yang menjadi perhatian publik. Terlebih perkara-perkara yang harus segera naik ke persidangan.

Baca Juga :  Dapil Neraka Jatim, NasDem Peroleh 1 Kursi DPR RI

“Perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas karena masa penahanan. Mana perkara yang jadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan sidangkan,” tegasnya.

Febrie menyadari, proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan di Kepolisian telah menyita perhatian publik. Lantaran ada dinamika yang terjadi hampir di setiap proses penegakan hukum.

“Kami memahami bahwa setiap dinamika proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Kami mengajak masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan bijaksana, sesuai fakta dan kebenaran agar memperoleh pemahaman benar,” ucapnya.

Isu mundurnya Jampidsus sempat didengar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Menurutnya, ada beberapa informasi yang belum bisa ia sampaikan ke media.

Baca Juga :  Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

Namun, Politikus Gerindra ini menegaskan penegakan hukum tidak melihat siapa orang atau siapa jabatannya.

“Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya, ya. Siapapun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti ya yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,”  kata dia., Jakarta, Kamis (9/7/2026).

 Namun, Politikus Gerindra ini menegaskan penegakan hukum tidak melihat siapa orang atau siapa jabatannya.

 “Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya, ya. Siapapun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti ya yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,”  kata dia. (MAS)

Berita Terkait

Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun
JPU KPK Tuntut Penjara Mantan Kajari HSU dan Uang Pengganti 1.8 Miliar
Peduli NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN
UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas
Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN
Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:22 WITA

JPU KPK Tuntut Penjara Mantan Kajari HSU dan Uang Pengganti 1.8 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:39 WITA

Peduli NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:15 WITA

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:45 WITA

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Terjaring OTT KPK

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:32 WITA