Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

- Editor

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Febrie Andriansyah secara tegas menepis isu yang beredar mengenai rencana mundur dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus. Isu tersebut bergulir seiring dengan penggeledahan yang dilakukan Polisi di sejumlah lokasi. Penggeledahan berkaitan dengan tiga kasus korupsi besar.

Febrie tidak secara tegas membantah mengenai isu mundur dari jabatannya. Namun, dia menggambarkan posisinya saat ini dari berbagai penugasan yang diberikan Jaksa Agung.

“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” ungkap Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Salah satu tugas Jampidsus adalah menyelesaikan dengan segera perkara yang menjadi perhatian publik. Terlebih perkara-perkara yang harus segera naik ke persidangan.

Baca Juga :  Catatan Jaksa Tangani Badai PT PCN Batulicin

“Perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas karena masa penahanan. Mana perkara yang jadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan sidangkan,” tegasnya.

Febrie menyadari, proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan di Kepolisian telah menyita perhatian publik. Lantaran ada dinamika yang terjadi hampir di setiap proses penegakan hukum.

“Kami memahami bahwa setiap dinamika proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Kami mengajak masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan bijaksana, sesuai fakta dan kebenaran agar memperoleh pemahaman benar,” ucapnya.

Isu mundurnya Jampidsus sempat didengar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Menurutnya, ada beberapa informasi yang belum bisa ia sampaikan ke media.

Baca Juga :  Mantan Mendikbud Ristek Masuk Daftar Pencarian Orang?

Namun, Politikus Gerindra ini menegaskan penegakan hukum tidak melihat siapa orang atau siapa jabatannya.

“Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya, ya. Siapapun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti ya yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,”  kata dia., Jakarta, Kamis (9/7/2026).

 Namun, Politikus Gerindra ini menegaskan penegakan hukum tidak melihat siapa orang atau siapa jabatannya.

 “Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya, ya. Siapapun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti ya yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,”  kata dia. (MAS)

Berita Terkait

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali
Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut
Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05 WITA

Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WITA

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WITA

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:11 WITA

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Nasional

Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:05 WITA

Khazanah

BUMD Indonesia Antara Keuntungan, Belenggu dan Seni Berpacu

Jumat, 10 Jul 2026 - 10:24 WITA

Daerah

SMSI Tanbu Usulkan Press Room DPRD

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:18 WITA

Hukum

Gugatan Mantan Dirut PT LBB Kandas

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:01 WITA