TANAH BUMBU – Tak puas menyebut Haji Isam setelah dimintai keterangan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam dalam kasus Pengalihan IUP, Kini Mardani H. Maming kembali membuka nama Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Anggota DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin, dan Pak lek.
Pada screenshot whatsApp Mardani H. Maming yang diposting dalam akun Instagramnya (4/5/2022) kemarin, Dwidjono mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011 hingga 2016, menyebut Zairullah Azhar menyampaikan pesan pada dirinya bahwa Dwidjono tidak bisa keluar dari kasus pengalihan IUP (Izin Usaha Pertambangan) kecuali menarik Mardani H. Maming masuk dalam perkara pengalihan IUP.
Lebih jauh informasi dalam screenshot tersebut, Dwidjono menyebut nama Hasanuddin, Anggota DPRD Tanah Bumbu, yang berbicara ditujukan pada dirinya melalui Bambang bahwa dirinya tidak dapat keluar dari kasus tersebut sampai Mardani H. Maming terseret dalam kasus tersebut.
Bahkan, dalam screenshot itu juga menyebut nama seseorang dengan istilah Pak le, yang meminta Dwidjono menyebut nama Mardani dalam persidangan dengan satu bukti saja. Hanya saja Dwidjono menolaknya.
“Maaf pak, saya punya sifat tidak bisa berbuat seperti itu,” kata Dwidjono dalam screenshot itu. Tercatat dalam chat, percakapan dimulai tanggal 16 September 2021 kemudian bersambung kembali pada tanggal 8 Oktober 2021.
Sebelum Mardani dipanggal KPK dan diperiksa selama 12 jam, screenshot whatsApp antara Dwidjono dan Mardani sudah tersebar di kalangan orang-orang tertentu di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga tanggal 19 April 2022, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang dikenal Abul Yatama (abah dari anak-anak yatim) memberikan klarifikasi soal screenshot yang menurutnya adalah fitnah, yang sengaja ditujukan padanya.
“Konten postingan itu fitnah. Saya tak pernah sekalipun berkomunikasi dengan Dwi,” jelas dr. Haji Muhammad Zairullah Azhar, M.Sc.
Sama halnya ketika dikonfirmasi soal pesan dari penasehat spiritual Zairullah, yang meminta Dwi berbicara dalam persidangan agar menyebut kesalahan Mardani dengan satu bukti dalam persidangan, Zairullah Azhar juga menyangkalnya.
“Sekali lagi itu fitnah,” kata Zairullah yang biasa disapa abah.
Zairullah merasa dirugikan dikait-kaitkan dalam masalah hukum yang dihadapi oleh Mardani H. Maming, apalagi disebutkan memiliki penasehat spiritual sebagaimana yang disebutkan dalam screenshot tersebut.
“Itu Fitnah luar biasa,” katanya.
Screenshot tersebut telah tersebar dimana-mana pada bulan April 2022 sehingga pada tanggal 19 April 2022 Zairullah memberikan klarifikasi untuk meluruskan fitnah yang sudah tersebar itu.
Dilansir media inilah.com, sebelum Mardani dipanggil KPK, Tim kuasa hukum Dwidjono mendatangi kantor KPK di Jakarta pada hari Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 12.30 WIB dan menyerahkan sejumlah bukti awal termasuk SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
Sementara itu Kuasa Hukum Dwidjono Putro Hadi Sutopo, Sahlan Alboneh, yang dilansir media online Tempo.co, mengapresiasi KPK yang telah memeriksa Mardani H. Maming pada tanggal 2 Juni 2022.
“Dari pihak kami tentunya menjadi kabar baik, karena laporan kami telah ditindaklanjuti oleh KPK untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sahlan, Kamis 2 Juni 2022. (MAS)