Ruang Bupati, Sekda, Dinas PUPR Disegel KPK

- Editor

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENAJAM – Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur disegel KPK. Kamis, (13/12022).

Setelah tersebar informasi di media sosial dan dikonfirmasi dari juru bicara KPK bahwa memang benar Bupati Penajam Abdul Gafur Mas’ud bersama sejumlah ASN tertangkap tangan (OTT) oleh KPK karna menerima gratifikasi yang diberikan oleh pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa KPK melakukan tangkap tangan pada dua lokasi yang berbeda, yakni di Jakarta tujuh orang termasuk Bupati Abdul Gofur, dan di Kalimantan Timur.

“Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap tujuh orang di Jakarta, diantaranya Bupati Penajam Paser Utara dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya,” ujar Ali Fikri sebagaimana dilansir CNN Indonesia. Kamis (13/1).

Menurutnya pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di kantor KPK dan sedang dimintai keterangan. Sedangkan lokasi OTT yang kedua berada di Kalimantan Timur, menangkap ASN dan pihak swasta.

Baca Juga :  Catatan Muhasabah Tanah Bumbu

Bupati Penajam Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK dengan dugaan menerima gratifikasi kemudian diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Saat ini kantor ruang Bupati Panajam Paser Utara dan ruang Sekretaris Daerah sudah disegel oleh KPK untuk kepentingan penyidikan setelah penangkapan OTT.

Selanjutnya penyegelan juga dilakukan di rumah jabatan Bupati Abdul Gafur Mas’ud di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Terakhir ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Panajam juga ikut disegel KPK.

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Selanjutnya KPK punya waktu 1×24 jam dalam memberikan keterangan apakah yang terperiksa menjadi tersangka atau tidak.

Baca Juga :  Warning, PPKM level III Diterapkan di Tanah Bumbu

Harta yang dimiliki Bupati Panajam Abdul Gafur Mas’ud berdasarkan informasi dari website elhkpn.kpk.go.id hanya sejumlah Rp. 36.725.376.075 yang terdiri dari tanah bangunan yang ada di Balikpapan dan Jakarta, kemudian mobil Ford Fiesta tahun 2011 senilai Rp190 juta, mobil Honda City tahun 2009 senilai Rp175 juta, mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 140 juta, motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 seharga Rp4 juta. Dan harta bergerak, kas dan setara dengan kas senilai 1.8 miliar.

Abdul Gafur Mas’ud adalah salah satu bupati termuda di Indonesia, lahir pada tahu 1987 terpilih sebagai Bupati Panajam Paser Utara pada pilkada 2018. Ia juga pernah menjadi Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Balikpapan 2015-2018. Bahkan pernah menjadi Wakil Bendahara BPP HIPMI Pusat. (MAS)

Berita Terkait

FKUB Tanbu Akan Keluarkan Rekomendasi Terkait Aliran Menyimpang
KPK Periksa 4 Saksi Tersangka IUP Mantan Bupati Tanbu
Kejari Tanbu Tahan 2 Tersangka Mafia Tanah
Tak Puas Sebut Haji Isam, Kini Munculkan Nama Zairullah dan Anggota DPRD
Haji Isam Lapor Polisi, Saksi Berani Ungkap Fakta?
Minta 2 Juta, Oknum Pungli Sertifikat Prona Dilaporkan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Juli 2022 - 21:03 WIB

FKUB Tanbu Akan Keluarkan Rekomendasi Terkait Aliran Menyimpang

Minggu, 17 Juli 2022 - 21:48 WIB

KPK Periksa 4 Saksi Tersangka IUP Mantan Bupati Tanbu

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:30 WIB

Kejari Tanbu Tahan 2 Tersangka Mafia Tanah

Minggu, 5 Juni 2022 - 15:52 WIB

Tak Puas Sebut Haji Isam, Kini Munculkan Nama Zairullah dan Anggota DPRD

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:15 WIB

Ruang Bupati, Sekda, Dinas PUPR Disegel KPK

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Jul 2024 - 10:52 WIB