Home / Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:30 WIB

Kejari Tanbu Tahan 2 Tersangka Mafia Tanah

TANAH BUMBU – Mantan Kepala BPN Tanah Bumbu tahun 2017 dan Kasubsi Pengukuran inisial S ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah oleh Kejari Kabupaten Tanah Bumbu. Kedua tersangka digiring ke Lapas Batulicin. Rabu (13/7/2022).

“Mantan Kepala BPN sudah purna tugas, sedangkan yang Kasubsi ini masih aktif, tapi bukan di Kabupaten Tanah Bumbu lagi,” sebut I Wayan Wiradharma Kepala Kejari Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Wakil Ketua PWNU Jatim: PBNU Arogan, Bendum Korupsi Dibela, Kader Senior Diberi Sanksi

Kedua tersangka diduga tidak mengikuti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor: 48 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap yang dibebankan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tak Puas Sebut Haji Isam, Kini Munculkan Nama Zairullah dan Anggota DPRD

Tersangka S diduga meminta biaya pengurusan sertifikat di Desa Bayansari, Desa Banjarsari, dan Desa Purwodadi Kecamatan Angsana, setiap pemohon PTSL membayar Rp 3,5 juta per orang.

Baca Juga :  Nuzulul Qur'an Sejalan Visi Misi Tanah Bumbu

Sedangkan di Desa Sari Mulya di Kecamatan Sungai Loban, pemohon diwajibkan bayar Rp 1.750.000. (MAS)

Share :

Baca Juga

Hukum

Haji Isam Lapor Polisi, Saksi Berani Ungkap Fakta?

Hukum

Ruang Bupati, Sekda, Dinas PUPR Disegel KPK

Hukum

KPK Periksa 4 Saksi Tersangka IUP Mantan Bupati Tanbu

Hukum

Minta 2 Juta, Oknum Pungli Sertifikat Prona Dilaporkan

Hukum

FKUB Tanbu Akan Keluarkan Rekomendasi Terkait Aliran Menyimpang

Hukum

Tak Puas Sebut Haji Isam, Kini Munculkan Nama Zairullah dan Anggota DPRD

Hukum

Ketua MPR Bambang Soesatyo Pernah Sebut Denny Indrayana Pejabat Bergaya Preman

Hukum

Wakil Ketua PWNU Jatim: PBNU Arogan, Bendum Korupsi Dibela, Kader Senior Diberi Sanksi