10 Ramadhan Terakhir, DPRD Tanbu Sahkan 2 Perda Penting

Avatar photo

- Editor

Kamis, 21 April 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengesahkan 2 raperda pada hari ke 20 Ramadhan yaitu Raperda Penyelenggaraan Izin Berusaha dan Pengelolaan Irigasi pada sidang paripurna di Kantor DPRD Tanah Bumbu Kecamatan Kusan Tengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan semua Fraksi Di DPRD atas sinergitas menyelesaikan dan pengesahan perda Penyelenggaraan Izin Berusaha dan Perda Pengelolaan Irigasi.

Baca Juga :  Mukab Kadin Tanbu, Ketua DPRD: Kadin Harus Proaktif

Perda Penyelenggaraan Izin Berusaha merupakan legalitas berusaha atau perpanjangan izin usaha bagi pengusaha yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun Fungsi Penyelenggaraan Izin Berusaha meliputi mencegah terjadinya pelanggaran sebagai sarana pengendalian pemerintahan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

lebih lanjut ia mengungkapkan sebagai upaya mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanbu Minta Hentikan Aktifitas Tambang Batubara di Satui

“Mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan, kepastian dan keabsahan melakukan kegiatan usaha.” tuturnya. Kamis (21/4/2022).

Perda ini juga berguna untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan usaha di Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah.

Selanjutnya, perda kedua yang disahkan DPRD Tanah Bumbu adalah Pengelolaan Irigasi, manfaatnya pada pengelolaan lahan pertanian, perikanan, juga pemanfaatan air permukaan dan air di dalam tanah.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Tekan Tombol Peresmian Lomba MTQN Diikuti 481 Peserta

Perda yang sudah disahkan DPRD Tanah Bumbu akan dimintakan nomor registrasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan sehingga dapat berlaku secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan memasuki 10 Ramadhan terakhir ini dipimpin Said Ismail Kholil Alaydrus dari Partai Gerindra dan Agoes Rakhmady dari Partai Golkar. (MAS)

Berita Terkait

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM
Mappanre ri Tasi’e, Said Ismail: Adat Harus DiJaga
DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045
Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e
Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Realisasi Kinerja Pemkab Tanah Bumbu Capai 93,42 Persen
Anggota DPRD Tanbu Hadiri Ulang Tahun Zairullah Azhar ke-70
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:27 WIB

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Selasa, 23 April 2024 - 16:35 WIB

DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045

Minggu, 21 April 2024 - 07:24 WIB

Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e

Selasa, 9 April 2024 - 22:08 WIB

Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023

Selasa, 9 April 2024 - 04:41 WIB

HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 April 2024 - 06:34 WIB

Realisasi Kinerja Pemkab Tanah Bumbu Capai 93,42 Persen

Kamis, 4 April 2024 - 15:14 WIB

Anggota DPRD Tanbu Hadiri Ulang Tahun Zairullah Azhar ke-70

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:45 WIB

Ini Tugas Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Sukseskan Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Rabu, 24 Apr 2024 - 14:04 WIB

Politik

Haji Isam Restui Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel 2024-2029

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:41 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:27 WIB