Home / DPRD Tanah Bumbu

Kamis, 21 April 2022 - 22:17 WIB

10 Ramadhan Terakhir, DPRD Tanbu Sahkan 2 Perda Penting

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengesahkan 2 raperda pada hari ke 20 Ramadhan yaitu Raperda Penyelenggaraan Izin Berusaha dan Pengelolaan Irigasi pada sidang paripurna di Kantor DPRD Tanah Bumbu Kecamatan Kusan Tengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan semua Fraksi Di DPRD atas sinergitas menyelesaikan dan pengesahan perda Penyelenggaraan Izin Berusaha dan Perda Pengelolaan Irigasi.

Baca Juga :  Jaga Kualitas Pelayanan, Dukcapil Raih Sertifikat ISO 9001 2015

Perda Penyelenggaraan Izin Berusaha merupakan legalitas berusaha atau perpanjangan izin usaha bagi pengusaha yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun Fungsi Penyelenggaraan Izin Berusaha meliputi mencegah terjadinya pelanggaran sebagai sarana pengendalian pemerintahan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

lebih lanjut ia mengungkapkan sebagai upaya mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Kawasan Setangga Jadi Alasan Perubahan RTRW

“Mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan, kepastian dan keabsahan melakukan kegiatan usaha.” tuturnya. Kamis (21/4/2022).

Perda ini juga berguna untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan usaha di Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah.

Selanjutnya, perda kedua yang disahkan DPRD Tanah Bumbu adalah Pengelolaan Irigasi, manfaatnya pada pengelolaan lahan pertanian, perikanan, juga pemanfaatan air permukaan dan air di dalam tanah.

Baca Juga :  Sekda: Wujudkan Guru Profesional dan Teladan

Perda yang sudah disahkan DPRD Tanah Bumbu akan dimintakan nomor registrasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan sehingga dapat berlaku secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan memasuki 10 Ramadhan terakhir ini dipimpin Said Ismail Kholil Alaydrus dari Partai Gerindra dan Agoes Rakhmady dari Partai Golkar. (MAS)

Share :

Baca Juga

DPRD Tanah Bumbu

Said Ismail Pimpim Rapat Paripurna Usulan 3 Raperda Eksekutif

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra: Kami Tetap Ngotot

DPRD Tanah Bumbu

Spesial, Bupati Zairullah Ucapkan Selamat HUT DPRD Tanbu ke-18

DPRD Tanah Bumbu

Haji Supiansyah: Pemindahan Narapidana ke Lapas Batulicin Sangat Membantu Keluarga

DPRD Tanah Bumbu

Zairullah Puji Ketua DPRD Tanbu: al-Mukarram

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanbu Minta Lapas Batulicin Segera Dioperasikan

DPRD Tanah Bumbu

Rapat Paripurna, Bupati Apresiasi Pertanyaan DPRD

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Setuju Bahas RTRW Tanah Bumbu