10 Ramadhan Terakhir, DPRD Tanbu Sahkan 2 Perda Penting

- Editor

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengesahkan 2 raperda pada hari ke 20 Ramadhan yaitu Raperda Penyelenggaraan Izin Berusaha dan Pengelolaan Irigasi pada sidang paripurna di Kantor DPRD Tanah Bumbu Kecamatan Kusan Tengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan semua Fraksi Di DPRD atas sinergitas menyelesaikan dan pengesahan perda Penyelenggaraan Izin Berusaha dan Perda Pengelolaan Irigasi.

Perda Penyelenggaraan Izin Berusaha merupakan legalitas berusaha atau perpanjangan izin usaha bagi pengusaha yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Direktur ANRI Monev Jabatan Fungsional, Dispersip Kalsel Memang Beda

Adapun Fungsi Penyelenggaraan Izin Berusaha meliputi mencegah terjadinya pelanggaran sebagai sarana pengendalian pemerintahan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

lebih lanjut ia mengungkapkan sebagai upaya mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan, kepastian dan keabsahan melakukan kegiatan usaha.” tuturnya. Kamis (21/4/2022).

Perda ini juga berguna untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan usaha di Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah.

Baca Juga :  Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Master Plan Smart City

Selanjutnya, perda kedua yang disahkan DPRD Tanah Bumbu adalah Pengelolaan Irigasi, manfaatnya pada pengelolaan lahan pertanian, perikanan, juga pemanfaatan air permukaan dan air di dalam tanah.

Perda yang sudah disahkan DPRD Tanah Bumbu akan dimintakan nomor registrasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan sehingga dapat berlaku secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan memasuki 10 Ramadhan terakhir ini dipimpin Said Ismail Kholil Alaydrus dari Partai Gerindra dan Agoes Rakhmady dari Partai Golkar. (MAS)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Ajukan Raperda Pengembangan Wirausaha dan Pengawasan Produk Halal
Program Pemulihan UMKM Kurang Peminat, Diskumdagri: Kendala Akses Modal
Upaya Gali PAD, DPRD Tanbu Kunjungi Palangkaya Raya
Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas
Ketua DPRD Hadiri Apel Operasi Patuh Intan 2024 di Mapolres Tanbu
Rapat Paripurna DPRD, Zairullah Teguh Perjuangkan Bendungan Kusan
Wakili Bupati, Sekda Ucapkan Terima Kasih LPJ APBD 2023 Diterima
Akhirnya, Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima LPJ APBD 2023
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:14 WIB

Program Pemulihan UMKM Kurang Peminat, Diskumdagri: Kendala Akses Modal

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:44 WIB

Upaya Gali PAD, DPRD Tanbu Kunjungi Palangkaya Raya

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:33 WIB

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Senin, 15 Juli 2024 - 15:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Apel Operasi Patuh Intan 2024 di Mapolres Tanbu

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Zairullah Teguh Perjuangkan Bendungan Kusan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Jul 2024 - 10:52 WIB