Penting, DPRD Tanbu Sahkan 2 Raperda

- Editor

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar yang diwakili oleh Sekda, Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, terhadap seluruh tahapan pembahasan Raperda ini.

Sehingga pada hari ini, 2 buah Raperda yang telah disampaikan sebelumnya, telah mendapat persetujuan untuk diproses lebih lanjut, yakni, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Tentunya harapan kita bersama dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengelolaan keuangan daerah semakin menjadi lebih baik. Baik dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu keuangan daerah, mampu memberikan manfaat besar, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Tanah Bumbu dicintai ini.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Sya'bani Rasul Bacakan Naskah UUD 1945

Selain itu disahkan juga Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda ini sebagai pedoman pengelolaan barang milik daerah mengatur mengenai kebutuhan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

“Sehingga dengan adanya Raperda ini diharapkan terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang baik, dalam rangka menunjang dan mendukung kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” harap Sekda.

Sementara itu, terhadap masukan dan koreksi, terkait dengan 2 buah raperda tersebut di atas, pemerintah daerah pada dasarnya sangat mengapresiasi, karena hal itu menjadi penyempurnaan Raperda, baik secara normatif, maupun secara substansi, sehingga memenuhi standar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Antisipasi Kasus Demam Berdarah Melonjak, Bupati Tanbu Himbau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

“Dengan disetujuinya 2 buah raperda ini, tahapan berikutnya yang segera dilaksanakan pemerintah daerah, adalah meminta nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian setelah ditetapkan, dan diundangkannya peraturan daerah ini, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait bersama-sama DPRD, melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut,” pungkas Sekda. (az)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah

Kamis, 19 Feb 2026 - 22:08 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:50 WIB