Penting, DPRD Tanbu Sahkan 2 Raperda

- Editor

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar yang diwakili oleh Sekda, Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, terhadap seluruh tahapan pembahasan Raperda ini.

Sehingga pada hari ini, 2 buah Raperda yang telah disampaikan sebelumnya, telah mendapat persetujuan untuk diproses lebih lanjut, yakni, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Tentunya harapan kita bersama dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengelolaan keuangan daerah semakin menjadi lebih baik. Baik dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu keuangan daerah, mampu memberikan manfaat besar, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Tanah Bumbu dicintai ini.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKB Tanbu Hadiri Tabligh Akbar Guru Udin

Selain itu disahkan juga Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda ini sebagai pedoman pengelolaan barang milik daerah mengatur mengenai kebutuhan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

“Sehingga dengan adanya Raperda ini diharapkan terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang baik, dalam rangka menunjang dan mendukung kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” harap Sekda.

Sementara itu, terhadap masukan dan koreksi, terkait dengan 2 buah raperda tersebut di atas, pemerintah daerah pada dasarnya sangat mengapresiasi, karena hal itu menjadi penyempurnaan Raperda, baik secara normatif, maupun secara substansi, sehingga memenuhi standar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penandatanganan Anggaran Perubahan 2023 Ditunda

“Dengan disetujuinya 2 buah raperda ini, tahapan berikutnya yang segera dilaksanakan pemerintah daerah, adalah meminta nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian setelah ditetapkan, dan diundangkannya peraturan daerah ini, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait bersama-sama DPRD, melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut,” pungkas Sekda. (az)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

10 November, Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone
Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih
Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat
Komisi III DPRD Tanbu Bahas Penerang Jalan Jalur Banjarbaru-Batulicin
Ketua BK DPRD Tanbu: Hentikan Tindakan Bullying
Pemkab Tanbu Komitmen Susun APBD 2026 Realistis
Atas Nama DPRD Tanbu, Hasanuddin: Kami Sambut Baik Kunjungan Pangdam
DPRD Tanbu Harap PT AMB Fokus Penyediaan Air Bersih Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:10 WIB

10 November, Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

Rabu, 12 November 2025 - 23:16 WIB

Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 11 November 2025 - 20:49 WIB

Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat

Selasa, 11 November 2025 - 20:41 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Bahas Penerang Jalan Jalur Banjarbaru-Batulicin

Selasa, 11 November 2025 - 16:09 WIB

Ketua BK DPRD Tanbu: Hentikan Tindakan Bullying

Berita Terbaru

Opini

Rajin Nabung Cekik Rakyat Kalsel

Jumat, 21 Nov 2025 - 10:43 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Senin, 17 Nov 2025 - 14:34 WIB