Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bertempat di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10/2025).

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Sya’bani Rasul dan Hasanuddin. Dalam rapat tersebut pejabat Pemerintah Daerah Tanah Bumbu hadir lengkap mulai dari Sekda, Asisten I, II, III, Staf Ahli, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Kemudian hadir juga Anggota DPRD, pejabat vertikal, dan perusahaan daerah.

Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu menyampaikan bahwa nota RAPBD 2026 memuat arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas program untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Rabu (22/10/2025) tersebut, juga menyebutkan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 457.799.430.512,20.

Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp 2.301.945.029.373,80, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.759.744.459.886,00.

Adapun kekurangan anggaran tersebut akan ditutupi sepenuhnya melalui pos pembiayaan daerah sebesar Rp 457.799.430.512,20. RAPBD Tanah Bumbu tahun 2026 diproyeksikan dalam kondisi keuangan yang seimbang.

Baca Juga :  Meski Konflik Masuk Pengadilan, Lisa Ingin Cium Tangan Ridwan Kamil

Pimpinan rapat paripurna Andrean Atma Maulani menyimpulkan bahwa dari hasil penyampaian jabawan Bupati tersebut, DPRD akan menindaklanjuti dengan pembahasan RAPBD pada tingkat komisi dan badan anggaran untuk kemudian disahkan menjadi APBD 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Nir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat
Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru
Komisaris BUMD Tanah Bumbu Harap SMSI Kalsel Lebih Baik dari PWI dan JMSI

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers

Senin, 29 September 2025 - 08:53 WIB

Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB