Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bertempat di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10/2025).

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Sya’bani Rasul dan Hasanuddin. Dalam rapat tersebut pejabat Pemerintah Daerah Tanah Bumbu hadir lengkap mulai dari Sekda, Asisten I, II, III, Staf Ahli, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Kemudian hadir juga Anggota DPRD, pejabat vertikal, dan perusahaan daerah.

Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu menyampaikan bahwa nota RAPBD 2026 memuat arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas program untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Rabu (22/10/2025) tersebut, juga menyebutkan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 457.799.430.512,20.

Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp 2.301.945.029.373,80, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.759.744.459.886,00.

Adapun kekurangan anggaran tersebut akan ditutupi sepenuhnya melalui pos pembiayaan daerah sebesar Rp 457.799.430.512,20. RAPBD Tanah Bumbu tahun 2026 diproyeksikan dalam kondisi keuangan yang seimbang.

Baca Juga :  DP3AP2KB: Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Bagi Anak

Pimpinan rapat paripurna Andrean Atma Maulani menyimpulkan bahwa dari hasil penyampaian jabawan Bupati tersebut, DPRD akan menindaklanjuti dengan pembahasan RAPBD pada tingkat komisi dan badan anggaran untuk kemudian disahkan menjadi APBD 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Nir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:03 WIB

Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanbu: Akhirnya Desa Kami Terang

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:08 WIB

Tanah Bumbu

Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 18:01 WIB