Hasil Uji Diskumdagri Tanbu, SPBU Plajau Tidak Mengurangi Volume

- Editor

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAHBUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) melakukan pengecekan ulang terhadap takaran bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Plajau, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan volume BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui proses tera ulang pada mesin pompa pengisian BBM jenis Pertalite maupun Pertamax. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan rutin pemerintah daerah untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga transparansi layanan di SPBU.

 

Kepala Dinas Kumdagri Tanah Bumbu melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi, Hendro Satria Rakhmatullah, menjelaskan bahwa hasil pengujian menunjukkan takaran BBM di SPBU Plajau masih berada dalam batas aman dan tidak merugikan konsumen.

Menurut Hendro, dari hasil pengukuran yang dilakukan menggunakan alat standar, volume BBM yang keluar dari dispenser justru berada di atas batas minimal yang ditentukan.

Baca Juga :  Serambi Madinah: Perbanyak Ingat Kematian

“Berdasarkan hasil pengujian di lapangan, takaran BBM yang dikeluarkan dari mesin pompa masih berada di angka sekitar 20 mililiter lebih. Artinya tidak ditemukan kekurangan volume yang dapat merugikan konsumen,” jelas Hendro saat memberikan keterangan.

Ia menambahkan, proses pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur berbahan stainless steel yang telah terverifikasi sebagai alat standar dalam kegiatan tera dan kalibrasi. Alat tersebut berfungsi untuk memastikan akurasi volume cairan yang dikeluarkan dari dispenser BBM.

Dalam praktiknya, pemerintah juga menetapkan batas toleransi tertentu terhadap takaran BBM. Namun, Hendro menegaskan bahwa toleransi tersebut tetap memiliki batasan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada ketentuan mengenai toleransi yang diperbolehkan, misalnya kekurangan maksimal sekitar 0,5 persen dari setiap 20 liter BBM. Namun pada pemeriksaan kali ini tidak ditemukan adanya kekurangan takaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendro menjelaskan bahwa pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dilakukan secara berkala. Saat ini terdapat sekitar 13 SPBU yang tersebar di 12 kecamatan dan semuanya menjadi bagian dari agenda pemeriksaan rutin Diskumdagri.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Dorong Industri Kreatif melalui Event Inacraft 2026

Menurutnya, kegiatan pengawasan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi BBM sekaligus memastikan praktik penjualan BBM berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Pengawas SPBU Plajau Kilometer 3,5, Karsono, menyampaikan apresiasi atas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama aparat kepolisian.

Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait takaran BBM yang selama ini sempat menjadi perbincangan.

“Kami berterima kasih kepada pihak Diskumdagri dan kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan secara langsung. Dengan adanya pengecekan ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa takaran BBM di SPBU kami sudah sesuai standar,” ungkap Karsono.

Ia juga berharap informasi yang tidak benar terkait takaran BBM tidak lagi berkembang di tengah masyarakat karena dapat menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan berbagai pihak. (dir)

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026
Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WITA

Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Berita Terbaru

Kalsel

Api Berputar Kelilingi Perumahan Rabbani Mandiri Batulicin

Senin, 26 Okt 2026 - 15:09 WITA