TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel melalui peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan menghadirkan pelayanan jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus pendaftaran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di sejumlah kecamatan.
Program tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan, serta mendukung pemutakhiran data perlindungan sosial agar program bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Pelayanan ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu dengan turun langsung ke kecamatan.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pada 8 Oktober 2026 di Kecamatan Kusan Hulu, dilanjutkan pada 9 Oktober 2026 di Kecamatan Angsana. Selanjutnya, pelayanan digelar di Kecamatan Mantewe pada 14 Oktober 2026 dan Kecamatan Karang Bintang pada 15 Oktober 2026.
Sementara itu, jadwal pelayanan untuk kecamatan lainnya akan disesuaikan dengan agenda yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengatakan bahwa pelayanan aktivasi IKD dan pendaftaran Agen Perlinsos merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital sekaligus mendukung peningkatan akurasi data penerima manfaat program perlindungan sosial.
Menurutnya, aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendorong digitalisasi administrasi kependudukan. Data kependudukan yang mutakhir dan akurat diharapkan dapat mendukung proses verifikasi serta meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Upaya tersebut juga memperkuat sinergi antara Disdukcapil dan Dinsos dalam mendukung pemutakhiran data masyarakat, sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan warga.
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, sebanyak 220 orang terlayani di Kecamatan Mantewe, sedangkan di Kecamatan Kusan Hulu tercatat 100 orang mendapatkan pelayanan aktivasi IKD dan pendaftaran Agen Perlinsos.
Capaian tersebut menunjukkan pentingnya pelayanan langsung ke masyarakat untuk memperluas akses terhadap layanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial.
Program ini sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Pemerintah daerah terus mendorong transformasi pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pelayanan jemput bola tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berharap semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan digital sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pemutakhiran data perlindungan sosial.
Ke depan, sinergi lintas perangkat daerah diharapkan terus diperkuat agar digitalisasi pelayanan publik tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat di Bumi Bersujud.(dir)








