Komisi I DPRD Tanbu Terima Keluhan Soal Larangan Rekrutmen Guru

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Jumlah tenaga guru berkurang setiap tahun karena setiap tahun pula terdapat guru masuk masa pensiun, sementara mereka tidak dapat langsung diganti karena ada aturan yang harus dilalui yaitu rekrutmen ASN ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Akibatnya banyak sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu mengeluhkan hal itu. Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Teguh Dwi Fendi,  menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena adanya larangan untuk melakukan rekrutmen Non ASN atau P3K sehingga beberapa sekolah mengalami kekurangan guru.

Baca Juga :  Diskumdagri Laksanakan Pelatihan Usaha Mikro di Polewali Marajae

Keluhan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Tanah Bumbu membahas program kerja tahun anggaran 2026 di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur, dan dihadiri Kepala Bidang SD, PAUD, dan SMP, Senin (19/1/2026).

“Bagi kami, aturan larangan perekrutan ini sangat mencekik Dinas Pendidikan, bahkan mungkin dirasakan hampir di seluruh Indonesia. Proses rekrutmen melalui ASN atau PPPK membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar Fendi.

Padahal masalah ini sebenarnya daerah bisa mengatasi dengan pengangkatan guru non ASN atau PTT sehingga kekurangan guru dapat diatasi, tetapi persoalannya adalah adanya larangan untuk mengangkat guru non ASN.

Baca Juga :  Bupati Buka Musrenbang RKPD Tanah Bumbu 2024

“Andai DPRD bisa memberikan solusi kebijakan, kemungkinan permasalahan kekosongan tenaga pendidik setiap tahun yang hampir perkiraan mencapai 1 persen itu bisa diatasi,” ucap Fendi.

Rapat DPRD Komisi I yang dipimpin Boby Rahman ini juga mempertanyakan kekurangan kursi dan meja di SDN Pondok Butun dan pembangunan gedung SDN Wonorejo yang sebelumnya sempat terbakar. (dir)

Berita Terkait

Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif
Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar
Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:15 WITA

Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WITA

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:35 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:30 WITA