Jawaban DPRD Tanbu atas Pendapat Bupati Terkait Raperda Desa Wisata

- Editor

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady menyampaikan jawaban Legislatif atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Inisiatif saat di Rapat Paripurna DPRD, Senin (18/7/2022).

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Legislatif atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Inisiatif ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus. Turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir Mariani, seluruh Pimpinan SKPD, serta Forkopimda.

“Pihak legislatif mengapresiasi terhadap pihak eksekutif yang telah memberikan tanggapan positif dan menerima 2 Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Tanah Bumbu,” kata Agoes Rakhmady

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan Raperda Desa Wisata, pihak legislatif telah sepakat dengan pendapat pihak eksekutif, Raperda ini diharapkan mempunyai peran penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu, melalui pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, mengangkat dan melindungi nilai budaya agama adat istiadat, serta menjaga kelestarian alam.

Baca Juga :  Bupati Buka Bazar Ramadhan dan Food Festival 2024

“Dengan diadakan penekanan-penekanan substansi Raperda Tentang Desa Wisata, tentu meningkatkan pemberdayaan desa melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu,” ucapnya.

Selanjutnya, terkait pendapat eksekutif terhadap Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Perda ini diharapkan oleh pihak Legislatif mampu menumbuhkan dan mengembangkan koperasi dan usaha mikro, yang akan diakomodir dalam raperda ini melalui pengaturan, pemberdayaan, pembangunan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro di Tanah Bumbu.

“Nantinya Pemda juga perlu mengeluarkan kebijakan, dalam mendorong dan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta peluang berusaha di Tanah Bumbu,” terangnya.

Baca Juga :  Dukcapil Tanbu Update Data Akta Kelahiran

Meskipun, pihak eksekutif telah menerima 2 Raperda tersebut, pihak Legislatif secara terbuka masih membutuhkan masukan dan saran yang disampaikan pada tahapan pembicaraan selanjutnya, agar 2 Raperda ini bisa berjalan secara maksimal.

Pendapatan eksekutif, lanjut Agoes, termasuk semua masukan dan saran terhadap 2 Raperda Inisiatif nantinya akan menjadi bahan untuk menyempurnakan, sehingga melalui Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, kedua Raperda ini akan dilakukan pembahasan lebih dalam di agenda pembicaraan selanjutnya. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB