DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyoroti belum optimalnya penanganan debu akibat aktivitas pengangkutan hasil tambang di wilayah Kecamatan Satui dan Angsana. Sejumlah perusahaan dinilai belum menepati kesepakatan penanganan yang telah disepakati bersama sejak Februari 2025.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi yang berlangsung pukul 13.00 WITA Kamis (16/7/2026), menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Camat Satui dan Camat Angsana, Perusahaan Daerah (Perusda), perwakilan perusahaan, serta para kepala desa dari wilayah terdampak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menegaskan bahwa pelaksanaan komitmen dari pihak perusahaan hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang nyata. Padahal, permasalahan debu yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sudah menjadi pembahasan bersama sejak tahun lalu.

Baca Juga :  Siswa Tanah Bumbu Terima Uang Tunai PIP

“Eksekusi dari pihak perusahaan belum jelas arahnya. Kesepakatan sudah dibuat sejak tahun 2025, namun sampai saat ini keluhan masyarakat terkait debu masih terus berdatangan,” ungkapnya.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga telah melayangkan surat peringatan resmi kepada perusahaan sebagai bentuk tindak lanjut keluhan, namun langkah tersebut belum diikuti perubahan yang berarti di lapangan.

Dua Kesepakatan Diabaikan

Dalam nota kesepahaman yang disepakati bersama pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan pengusaha, terdapat dua poin utama yang wajib dilaksanakan.

Pertama, setiap kendaraan pengangkut tambang yang melintas di jalan umum harus dalam kondisi bersih. Kedua, seluruh perusahaan wajib membangun dan mengoperasikan fasilitas pencucian kendaraan di lokasi sebelum keluar menuju jalan raya.

Baca Juga :  Bahsanuddin: Perubahan Tanpa Henti

Melihat belum berjalannya hal tersebut, pihak dewan meminta pemerintah daerah untuk tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang mengabaikan aturan dan kesepakatan bersama.

Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari PT Arutmin Indonesia Satui, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, PT Bagong, PT BIB, PT PAMA, PT PPA, PT CK, serta para Kepala Desa Sungai Cuka, Makmur Mulia, Sungai Danau, Berkat Mufakat, Sinar Bulan, Satui Barat, dan Sejahtera Mulia. (dir)

Berita Terkait

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu
Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:13 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:12 WITA

Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:18 WITA