TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyoroti belum optimalnya penanganan debu akibat aktivitas pengangkutan hasil tambang di wilayah Kecamatan Satui dan Angsana. Sejumlah perusahaan dinilai belum menepati kesepakatan penanganan yang telah disepakati bersama sejak Februari 2025.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi yang berlangsung pukul 13.00 WITA Kamis (16/7/2026), menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Camat Satui dan Camat Angsana, Perusahaan Daerah (Perusda), perwakilan perusahaan, serta para kepala desa dari wilayah terdampak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menegaskan bahwa pelaksanaan komitmen dari pihak perusahaan hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang nyata. Padahal, permasalahan debu yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sudah menjadi pembahasan bersama sejak tahun lalu.
“Eksekusi dari pihak perusahaan belum jelas arahnya. Kesepakatan sudah dibuat sejak tahun 2025, namun sampai saat ini keluhan masyarakat terkait debu masih terus berdatangan,” ungkapnya.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga telah melayangkan surat peringatan resmi kepada perusahaan sebagai bentuk tindak lanjut keluhan, namun langkah tersebut belum diikuti perubahan yang berarti di lapangan.
Dua Kesepakatan Diabaikan
Dalam nota kesepahaman yang disepakati bersama pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan pengusaha, terdapat dua poin utama yang wajib dilaksanakan.
Pertama, setiap kendaraan pengangkut tambang yang melintas di jalan umum harus dalam kondisi bersih. Kedua, seluruh perusahaan wajib membangun dan mengoperasikan fasilitas pencucian kendaraan di lokasi sebelum keluar menuju jalan raya.
Melihat belum berjalannya hal tersebut, pihak dewan meminta pemerintah daerah untuk tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang mengabaikan aturan dan kesepakatan bersama.
Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari PT Arutmin Indonesia Satui, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, PT Bagong, PT BIB, PT PAMA, PT PPA, PT CK, serta para Kepala Desa Sungai Cuka, Makmur Mulia, Sungai Danau, Berkat Mufakat, Sinar Bulan, Satui Barat, dan Sejahtera Mulia. (dir)








