DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyoroti belum optimalnya penanganan debu akibat aktivitas pengangkutan hasil tambang di wilayah Kecamatan Satui dan Angsana. Sejumlah perusahaan dinilai belum menepati kesepakatan penanganan yang telah disepakati bersama sejak Februari 2025.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi yang berlangsung pukul 13.00 WITA Kamis (16/7/2026), menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Camat Satui dan Camat Angsana, Perusahaan Daerah (Perusda), perwakilan perusahaan, serta para kepala desa dari wilayah terdampak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menegaskan bahwa pelaksanaan komitmen dari pihak perusahaan hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang nyata. Padahal, permasalahan debu yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sudah menjadi pembahasan bersama sejak tahun lalu.

Baca Juga :  Lailatul Jum'at: Malam-malam Do'a Mustajab

“Eksekusi dari pihak perusahaan belum jelas arahnya. Kesepakatan sudah dibuat sejak tahun 2025, namun sampai saat ini keluhan masyarakat terkait debu masih terus berdatangan,” ungkapnya.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga telah melayangkan surat peringatan resmi kepada perusahaan sebagai bentuk tindak lanjut keluhan, namun langkah tersebut belum diikuti perubahan yang berarti di lapangan.

Dua Kesepakatan Diabaikan

Dalam nota kesepahaman yang disepakati bersama pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan pengusaha, terdapat dua poin utama yang wajib dilaksanakan.

Pertama, setiap kendaraan pengangkut tambang yang melintas di jalan umum harus dalam kondisi bersih. Kedua, seluruh perusahaan wajib membangun dan mengoperasikan fasilitas pencucian kendaraan di lokasi sebelum keluar menuju jalan raya.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Bahas Isu Cacar Monyet

Melihat belum berjalannya hal tersebut, pihak dewan meminta pemerintah daerah untuk tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang mengabaikan aturan dan kesepakatan bersama.

Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari PT Arutmin Indonesia Satui, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, PT Bagong, PT BIB, PT PAMA, PT PPA, PT CK, serta para Kepala Desa Sungai Cuka, Makmur Mulia, Sungai Danau, Berkat Mufakat, Sinar Bulan, Satui Barat, dan Sejahtera Mulia. (dir)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika
PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga
Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:48 WITA

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:32 WITA

Kotabaru

KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:37 WITA