DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyoroti belum optimalnya penanganan debu akibat aktivitas pengangkutan hasil tambang di wilayah Kecamatan Satui dan Angsana. Sejumlah perusahaan dinilai belum menepati kesepakatan penanganan yang telah disepakati bersama sejak Februari 2025.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi yang berlangsung pukul 13.00 WITA Kamis (16/7/2026), menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Camat Satui dan Camat Angsana, Perusahaan Daerah (Perusda), perwakilan perusahaan, serta para kepala desa dari wilayah terdampak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menegaskan bahwa pelaksanaan komitmen dari pihak perusahaan hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang nyata. Padahal, permasalahan debu yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sudah menjadi pembahasan bersama sejak tahun lalu.

Baca Juga :  Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait

“Eksekusi dari pihak perusahaan belum jelas arahnya. Kesepakatan sudah dibuat sejak tahun 2025, namun sampai saat ini keluhan masyarakat terkait debu masih terus berdatangan,” ungkapnya.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga telah melayangkan surat peringatan resmi kepada perusahaan sebagai bentuk tindak lanjut keluhan, namun langkah tersebut belum diikuti perubahan yang berarti di lapangan.

Dua Kesepakatan Diabaikan

Dalam nota kesepahaman yang disepakati bersama pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan pengusaha, terdapat dua poin utama yang wajib dilaksanakan.

Pertama, setiap kendaraan pengangkut tambang yang melintas di jalan umum harus dalam kondisi bersih. Kedua, seluruh perusahaan wajib membangun dan mengoperasikan fasilitas pencucian kendaraan di lokasi sebelum keluar menuju jalan raya.

Baca Juga :  Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam

Melihat belum berjalannya hal tersebut, pihak dewan meminta pemerintah daerah untuk tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang mengabaikan aturan dan kesepakatan bersama.

Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari PT Arutmin Indonesia Satui, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, PT Bagong, PT BIB, PT PAMA, PT PPA, PT CK, serta para Kepala Desa Sungai Cuka, Makmur Mulia, Sungai Danau, Berkat Mufakat, Sinar Bulan, Satui Barat, dan Sejahtera Mulia. (dir)

Berita Terkait

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030
Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun
Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja
Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas
Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III
Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:32 WITA

Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Berita Terbaru