TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2023.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan juru bicara Fraksi PKB, Hj Darwati, di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/6/2024).
Fraksi PKB mengatakan bahwa kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyampaikan LPj APBD TA 2023, untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan Pemerintah kepada DPRD dan masyarakat untuk tahun anggaran 2023 sebagai bahan perbaikan dan evaluasi kinerja pemerintah untuk anggaran berikutnya.
Setelah mencermati dan melakukan analisa secara detail terhadap deskripsi materi LPj APBD TA 2023, Fraksi PKB memberikan beberapa catatan sebagai masukan Pemerintah Daerah Tanah Bumbu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksaanaan pembangunan di masa datang.
Pertama, Fraksi PKB sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Tanah Bumbu dalam upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, dan penurunan angka kemiskinan di tahun 2023.
Fraksi PKB berharap, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2024 dapat dicapai sesuai dengan target Pemerintah Daerah. Karena menurut Fraksi PKB hal tersebut adalah salah satu indikator keberhasilan program Pemerintah Daerah.
Kedua, Fraksi PKB menyarankan perihal peningkaan kreatifitas program terpadu antara UPD dengan tujuan percepatan optimalisasi potensi dalam rangka peningkatan PAD secara signifikan.
Oleh karena itu, Faksi PKB mengatakan, harus diperhatikan kualitas pelayanan pajak daerah, kesadaran wajib pajak dan wajib disretribusi perlu ditingkatkan. Optimalisasi penggalian potensi pendapatan daerah berbasis teknologi informasi .
Ketiga, Fraksi PKB menyarankan agar secepatnya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK agar tidak menghambat pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah di tahun 2024 ini, dan menjadi bahan evaluasi ke depan agar lebih baik, sehingga persoalan dan kekurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya.
Keempat, Fraksi PKB meminta penjelasan indikator keberhasilan dalam mengimplementasikan RPJMD tahun 2019-2023 serta beberapa program seperti SDSM (Satu Desa Satu Masjid) .
“Untuk itu Fraksi PKB mengapresiasi kinerja pemerintah daerah atas LPj APBD TA 2023 berdasarkan audit BPK perwakilan Kalimantan Selatan dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi PKB megharapkan prestasi yang diraih selama ini dapat ditingkatkan dengan kualitas disiplin sumber daya manusia dalam jajaran Pemerintah Daerah dan tetap mengedepankan sistem pengendalian internal dan memanfaatkan pengawasan kepada masing-masing SKPD sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik,” kata Fraksi PKB. (E)