TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi PDIP menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, meminta agar belanja berdasarkan kebutuhan mendesak bukan keinginan, Senin (9/10/2023).
Asri Noviandani selaku Juru Bicara Fraksi PDIP, menyebutkan pendapatan sebesar Rp 2.625.283.540.226 dan belanja sebesar Rp 2.836.460.199.273 atau defisit Rp 211.177.659.047
“Yang mana telah dijelaskan bisa tertutupi dengan surplus penerimaan pembiayaan sebesar 211.177.659.047,” ucapnya.
Fraksi PDIP menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mempunyai peran strategis untuk mendukung aktifitas pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjalankan fungsinya.
“Baik penunjang pelayanan publik. Implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.
Selanjutnya Fraksi PDIP memberikan apresiasi terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjukkan kinerja SKPD semakin baik, namun Fraksi PDIP juga menyarankan untuk lebih melakukan koreksi terhadap angka kebocoran pos retribusi dan penyesuaian terhadap regulasi untuk meningkatkan PAD.
Kedua, Fraksi PDIP meminta Pemerintah Daerah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk menghitung dan menganalisa PAD Tanah Bumbu yang sah yang dapat diperoleh dengan segala potensi yang dimiliki oleh Tanah Bumbu.
Ketiga, terkait dengan rencana PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi, Fraksi PDIP meminta agar disiapkan rekapitulasi data terkini dari perolehan PAD sektor tersebut.
Adapun perencanaan program yang telah direncanakan di tahun 2023, namun belum terealisasikan sampai APBD perubahan 2023, berharap agar kiranya masuk dalam prioritas APBD tahun anggaran 2024.
Menurut pandangan Fraksi PDIP selama beberapa tahun terakhir ini ada beberapa program yang telah direncanakan bahkan teranggarkan dalam APBD tahun berjalan tetapi harus ditunda.
“Jangan sampai program tersebut tercecer atau tertunda karna ditumpangi oleh program baru,” ucapnya.
Skala prioritas harus benar-benar diperhatikan untuk kebutuhan yang mendesak dan tidak didasari pada keinginan, seperti infrastruktur jalan, alat kesehatan dan penunjangnya.
Terakhir, Fraksi PDIP meminta agar Pemerintah Daerah memperhatikan belanja hibah agar sesuai dengan kebutuhan dan mendapat pengawasan yang baik agar tepat sasaran. (MAS)