DPRD Usulkan Raperda BUMDes dan Fasilitasi Kesehatan Swasta

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar bersama Sekda, Kepala SKPD, dan para undangan di Kantor DPRD, Senin (3/9/2022).

Raparda yang diusulkan DPRD ini adalah Raperda Badan Usaha Milik Desa dan Raperda Fasilitasi Kesehatan Swasta.

Mewakili DPRD, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Erwin Prasetya menyampaikan dalam rapat paripurna, mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk selalu memberikan pelayanan support terbaik bagi masyarakat Tanah Bumbu melalui pembentukan Raperda inisiatif DPRD ini.

Hal ini dilakukan oleh DPRD sebagai wujud amanah undang-undang yang ada diatasnya, utamanya berkaitan dengan undang-undang Cipta Kerja pada Nomor 11 Tahun 2020.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian, pengurusan, pembubaran Badan Usaha Milik Desa, sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, tetang Badan Usaha Milik Desa,” kata Andi Erwin

Sehingga perlu penyesuaian dengan undang-undang yang terbaru sebab aturan yang ada saat tidak relevan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Oleh karena itu, DPRD menganggap perlu melakukan kaji ulang tentang kebijakan BUMDes dan Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh swasta.

Andi Erwin menjelaskan tujuan Raperda tersebut mendorong usaha perekonomian melalui pengelolaan usaha, pengembangan, investasi perekonomian potensi desa, serta mendorong kesadaran kemauan dan kemampuan desa bagi setiap orang mewujudkan kesehatan masyarakat sebagai investasi sumber daya manusia produktif secara sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Simak Pesan Presiden Prabowo Terkait Hemat Anggaran

Selanjutnya, memberikan pelayanan jasa dan barang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengelola lumbung-lumbung pangan desa, dan meningkatkan pelayanan kesehatan swasta di desa.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, masa persidangan ke 3, rapat ke 10, tahun sidang 2022, didampingi Ketua DPRD Supiansyah, dan Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady. (MAS)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah
Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut
Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu
DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar
Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih
Sya’bani Rasul Pimpin Paripurna Pengajuan Raperda Inovasi Daerah
Fraksi Nasdem DPRD Tanah Bumbu Komitmen Dukung Kebijakan Bupati Bang Arul
Wakil Ketua DPRD Respons Positif Pidato Bupati Bang Arul: Kolaborasi Penting
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:55 WIB

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:17 WIB

Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:07 WIB

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:17 WIB

DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:06 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB