DPRD Usulkan Raperda BUMDes dan Fasilitasi Kesehatan Swasta

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar bersama Sekda, Kepala SKPD, dan para undangan di Kantor DPRD, Senin (3/9/2022).

Raparda yang diusulkan DPRD ini adalah Raperda Badan Usaha Milik Desa dan Raperda Fasilitasi Kesehatan Swasta.

Mewakili DPRD, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Erwin Prasetya menyampaikan dalam rapat paripurna, mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk selalu memberikan pelayanan support terbaik bagi masyarakat Tanah Bumbu melalui pembentukan Raperda inisiatif DPRD ini.

Hal ini dilakukan oleh DPRD sebagai wujud amanah undang-undang yang ada diatasnya, utamanya berkaitan dengan undang-undang Cipta Kerja pada Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga :  Hasil Pembahasan dengan Banggar, Pagu Anggaran Inspektorat Tak Banyak Bergeser dari 24,2 Miliar

“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian, pengurusan, pembubaran Badan Usaha Milik Desa, sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, tetang Badan Usaha Milik Desa,” kata Andi Erwin

Sehingga perlu penyesuaian dengan undang-undang yang terbaru sebab aturan yang ada saat tidak relevan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Oleh karena itu, DPRD menganggap perlu melakukan kaji ulang tentang kebijakan BUMDes dan Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh swasta.

Andi Erwin menjelaskan tujuan Raperda tersebut mendorong usaha perekonomian melalui pengelolaan usaha, pengembangan, investasi perekonomian potensi desa, serta mendorong kesadaran kemauan dan kemampuan desa bagi setiap orang mewujudkan kesehatan masyarakat sebagai investasi sumber daya manusia produktif secara sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  IDI Minta Telaah Kembali Perizinan Praktek Dokter dan Home Care

Selanjutnya, memberikan pelayanan jasa dan barang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengelola lumbung-lumbung pangan desa, dan meningkatkan pelayanan kesehatan swasta di desa.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, masa persidangan ke 3, rapat ke 10, tahun sidang 2022, didampingi Ketua DPRD Supiansyah, dan Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady. (MAS)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja
Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas
Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III
Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:11 WITA

Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:23 WITA

DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:22 WITA

DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Buka Pelatihan Mendongeng, Andi Irmayani: Semoga Ilmunya Bermanfaat

Senin, 12 Okt 2026 - 13:55 WITA

Tanah Bumbu

Ngopi Bareng Aksi Merah Putih Tanah Bumbu Perkuat Ukhuwah

Senin, 12 Okt 2026 - 12:43 WITA

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Dorong Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 13:33 WITA