DPRD Usulkan Raperda BUMDes dan Fasilitasi Kesehatan Swasta

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar bersama Sekda, Kepala SKPD, dan para undangan di Kantor DPRD, Senin (3/9/2022).

Raparda yang diusulkan DPRD ini adalah Raperda Badan Usaha Milik Desa dan Raperda Fasilitasi Kesehatan Swasta.

Mewakili DPRD, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Erwin Prasetya menyampaikan dalam rapat paripurna, mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk selalu memberikan pelayanan support terbaik bagi masyarakat Tanah Bumbu melalui pembentukan Raperda inisiatif DPRD ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan oleh DPRD sebagai wujud amanah undang-undang yang ada diatasnya, utamanya berkaitan dengan undang-undang Cipta Kerja pada Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Tanbu Komparasikan Kerukunan Beragama di Kota Yogyakarta

“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian, pengurusan, pembubaran Badan Usaha Milik Desa, sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, tetang Badan Usaha Milik Desa,” kata Andi Erwin

Sehingga perlu penyesuaian dengan undang-undang yang terbaru sebab aturan yang ada saat tidak relevan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Oleh karena itu, DPRD menganggap perlu melakukan kaji ulang tentang kebijakan BUMDes dan Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh swasta.

Andi Erwin menjelaskan tujuan Raperda tersebut mendorong usaha perekonomian melalui pengelolaan usaha, pengembangan, investasi perekonomian potensi desa, serta mendorong kesadaran kemauan dan kemampuan desa bagi setiap orang mewujudkan kesehatan masyarakat sebagai investasi sumber daya manusia produktif secara sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Saksikan Acara Puncak Mappanre ri Tasie

Selanjutnya, memberikan pelayanan jasa dan barang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengelola lumbung-lumbung pangan desa, dan meningkatkan pelayanan kesehatan swasta di desa.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, masa persidangan ke 3, rapat ke 10, tahun sidang 2022, didampingi Ketua DPRD Supiansyah, dan Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja
Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja
Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan
Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 22:23 WIB

Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

LKPj Bupati Tanah Bumbu 2025: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:07 WIB

Tanah Bumbu

Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:03 WIB