DPRD Tanbu Tanyakan Legalitas PT BJU

- Editor

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengundang Perseroda PT Batulicin Jaya Utama (BJU) berkaitan dengan perubahan legalitas perusahaan, Senin (10/7/2023).

Rapat Komisi II dipimpin I Wayan Dharma dan dihadiri Ketua Komisi II, Sayid Umar Al-Idrus dan Anggota Komisi Hamsiah, dan Abdul Rahim.

Turun hadir dalam undangan Kepala Bagian Hukum Nani Arianti, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Didi Ali Hamidi, dari Dinas Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.

Inti rapat, DPRD mempertanyakan legalitas perusahaan setelah berubah dari Perusda menjadi Perseroda PT BJU Kabupaten Tanah Bumbu.

Kabag Ekonomi Didu Ali Hamidi menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BJU bertransformasi dari perusda menjadi BUMD.

Ia menyebutkan ada 2 bentuk yang ada dalam PP tersebut, yaitu Perumda (Perusahaan Umum Daerah) dan Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

“Untuk BJU, kita sudah sepakat dan selesai perubahan bentuk hukum dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021, dimana bentuk hukumnya Perseroda,” kata Didi.

Ia menjelaskan meski telah berubah menjadi Perseroda namun tetap tunduk pada UU Perseroan sehingga Perseroda PT Batulicin Jaya Utama harus didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Menurut Didi, Perda perubahan badan hukum memang sudah ada sejak tahun 2021 tapi proses badan hukumnya agak lambat karena beberapa kali terjadi pergantian Direktur.

“Sampai dalam periode tersebut Badan usaha tapi belum berbadan hukum,” kata Didi.

Kemudian pada rapat bulan Februari 2023 antara DPRD dan BJU serta para undangan menyepakati percepatan perubahan BJU menjadi badan hukum Perseroda.

“Alhamdulillah, Direktur yang baru (Marlan) cukup gesit, kemudian bulan Mei kita daftarkan ke notaris untuk akte pendiriannya, dan tanggal 15 Mei clear sampai pengesahan,” ucap Didi.

Kemudian ketika DPRD mempertanyakan perkembangan usaha BJU, Direktur PT BJU, Akhmad Marlan, menjelaskan bahwa sampai saat ini BJU masih mengandalkan usaha distributor pupuk.

Dulu, katanya, bidang usaha BJU sebanyak 21 KLBI tapi sekarang sudah dikurang menjadi 17 KLBI. Ia pun menyampaikan, ketika baru masuk di BJU, ia melihat ada kelemahan yang harus diselesaikan, yaitu berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan.

Sehingga ia memberanikan diri untuk bisa mengikuti diklat dari Kementerian untuk mendapatkan pengakuan kompetensi pengelolaan pelabuhan.

“Saya daftar pak, dan Alhamdulillah hari Sabtu kemarin, saya lulus dari sekian peserta dari seluruh Indonesia, salah satunya kami dari Tanah Bumbu,” ucap Marlan yang baru menjabat Direktur PT BJU bulan April 2023.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Ingatkan SKPD Hati-Hati Gunakan Dana APBD

Ia berharap, nantinya dengan kelengkapan dan keahlian sumber daya yang dimiliki BJU dapat menjadi penyelenggara pengelola pelabuhan di Tanah Bumbu.

Diantara KLBI yang diharapkan bisa menjadi bidang usaha baru untuk mendapatkan PAD adalah pengelolaan pelabuhan.

Saat ini, kata Marlan, perizinan sedang dalam proses dan mencari mitra usaha untuk menjalankan bersama.

Mendengar hal itu, Sayyid Umar berharap, PT BJU bisa berkembang setelah berubah dari Perusda menjadi Perseroda, bahkan ia menyampaikan dukungan jika membutuhkan modal untuk mendapatkan perizinan.

“Bisa dapat keuntungan besar tapi kita tanyakan modalnya besar. Tadi diperkirakan sampai 14 miliar,” ucap Sayyid Umar.

Ia menyampaikan kalau itu untuk mengelola sungai, ia menilai itu langkah yang sangat bagus, apalagi hal tersebut untuk kebutuhan jangka panjang.

Kalau itu membutuhkan dana besar hal itu tidak menjadi masalah karena itu untuk menggali potensi Tanah Bumbu untuk mendapatkan PAD.

Terakhir, Sayid Umar menyampaikan pesan agar sebisa mungkin BJU mengelola aset daerah, seperti jalan hauling agar bisa dikelola dengan baik.

“Kalau kita bisa mengelola mengapa harus swasta yang mengelola,” ucapnya. (MAS)

Berita Terkait

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030
Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun
Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja
Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas
Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III
Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:32 WITA

Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:11 WITA

Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Jalin Kerja Sama Telkom Transformasi Digital

Senin, 19 Okt 2026 - 21:27 WITA

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA