DPRD Tanbu Tanyakan Legalitas PT BJU

- Editor

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengundang Perseroda PT Batulicin Jaya Utama (BJU) berkaitan dengan perubahan legalitas perusahaan, Senin (10/7/2023).

Rapat Komisi II dipimpin I Wayan Dharma dan dihadiri Ketua Komisi II, Sayid Umar Al-Idrus dan Anggota Komisi Hamsiah, dan Abdul Rahim.

Turun hadir dalam undangan Kepala Bagian Hukum Nani Arianti, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Didi Ali Hamidi, dari Dinas Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inti rapat, DPRD mempertanyakan legalitas perusahaan setelah berubah dari Perusda menjadi Perseroda PT BJU Kabupaten Tanah Bumbu.

Kabag Ekonomi Didu Ali Hamidi menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BJU bertransformasi dari perusda menjadi BUMD.

Ia menyebutkan ada 2 bentuk yang ada dalam PP tersebut, yaitu Perumda (Perusahaan Umum Daerah) dan Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

“Untuk BJU, kita sudah sepakat dan selesai perubahan bentuk hukum dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021, dimana bentuk hukumnya Perseroda,” kata Didi.

Ia menjelaskan meski telah berubah menjadi Perseroda namun tetap tunduk pada UU Perseroan sehingga Perseroda PT Batulicin Jaya Utama harus didaftarkan ke Kemenkumham.

Menurut Didi, Perda perubahan badan hukum memang sudah ada sejak tahun 2021 tapi proses badan hukumnya agak lambat karena beberapa kali terjadi pergantian Direktur.

Baca Juga :  Bakesbangpol Bangun Kesamaan Persepsi Penilaian Lomba Desa Patriot 2023

“Sampai dalam periode tersebut Badan usaha tapi belum berbadan hukum,” kata Didi.

Kemudian pada rapat bulan Februari 2023 antara DPRD dan BJU serta para undangan menyepakati percepatan perubahan BJU menjadi badan hukum Perseroda.

“Alhamdulillah, Direktur yang baru (Marlan) cukup gesit, kemudian bulan Mei kita daftarkan ke notaris untuk akte pendiriannya, dan tanggal 15 Mei clear sampai pengesahan,” ucap Didi.

Kemudian ketika DPRD mempertanyakan perkembangan usaha BJU, Direktur PT BJU, Akhmad Marlan, menjelaskan bahwa sampai saat ini BJU masih mengandalkan usaha distributor pupuk.

Dulu, katanya, bidang usaha BJU sebanyak 21 KLBI tapi sekarang sudah dikurang menjadi 17 KLBI. Ia pun menyampaikan, ketika baru masuk di BJU, ia melihat ada kelemahan yang harus diselesaikan, yaitu berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan.

Sehingga ia memberanikan diri untuk bisa mengikuti diklat dari Kementerian untuk mendapatkan pengakuan kompetensi pengelolaan pelabuhan.

“Saya daftar pak, dan Alhamdulillah hari Sabtu kemarin, saya lulus dari sekian peserta dari seluruh Indonesia, salah satunya kami dari Tanah Bumbu,” ucap Marlan yang baru menjabat Direktur PT BJU bulan April 2023.

Ia berharap, nantinya dengan kelengkapan dan keahlian sumber daya yang dimiliki BJU dapat menjadi penyelenggara pengelola pelabuhan di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah

Diantara KLBI yang diharapkan bisa menjadi bidang usaha baru untuk mendapatkan PAD adalah pengelolaan pelabuhan.

Saat ini, kata Marlan, perizinan sedang dalam proses dan mencari mitra usaha untuk menjalankan bersama.

Mendengar hal itu, Sayyid Umar berharap, PT BJU bisa berkembang setelah berubah dari Perusda menjadi Perseroda, bahkan ia menyampaikan dukungan jika membutuhkan modal untuk mendapatkan perizinan.

“Bisa dapat keuntungan besar tapi kita tanyakan modalnya besar. Tadi diperkirakan sampai 14 miliar,” ucap Sayyid Umar.

Ia menyampaikan kalau itu untuk mengelola sungai, ia menilai itu langkah yang sangat bagus, apalagi hal tersebut untuk kebutuhan jangka panjang.

Kalau itu membutuhkan dana besar hal itu tidak menjadi masalah karena itu untuk menggali potensi Tanah Bumbu untuk mendapatkan PAD.

Terakhir, Sayid Umar menyampaikan pesan agar sebisa mungkin BJU mengelola aset daerah, seperti jalan hauling agar bisa dikelola dengan baik.

“Kalau kita bisa mengelola mengapa harus swasta yang mengelola,” ucapnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai
Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk
Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan
Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah
Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa
Sya’bani Rasul Ingin Masyarakat Satui Punya Peluang Kerja Lebih Luas
Rahim Terima Keluhan Masyarakat: Lampu PJU dan Air PDAM Mati
Reses, Hasanuddin Sampaikan Tantangan Fiskal Pemda Turun

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:22 WIB

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:15 WIB

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:50 WIB

Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:57 WIB

Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Des 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Rabu, 10 Des 2025 - 22:19 WIB

Tanah Bumbu

TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM

Rabu, 10 Des 2025 - 22:13 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 10 Des 2025 - 22:08 WIB