DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

- Editor

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu segera membahas perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin kembali.

Pembahasan tersebut akan dilaksanakan setelah Pemerintah Daerah (Pemkab) Tanah Bumbu resmi mengajukan perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin kembali dalam rapat Paripurna di DPRD Desa Sepunggur pada Senin tanggal 6 April 2026.

Perubahan ini memberikan konsekuensi pada pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur mengenai perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja

Pengajuan Raparda mengenai status kelurahan atau Desa Batulicin berdasarkan kajian mendalam dan hasil evaluasi Pemkab dan tim penataan desa yang menyatakan ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan syarat teknis perubahan status wilayah.

Karena berdasarkan Pasal 49 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa perubahan Kelurahan menjadi Desa hanya boleh dilakukan jika masyarakat tersebut homogen, mata pencaharian agraris atau nelayan, dan akses terbatas. Hasil penilaian analisis membuktkan bahwa kondisi Batulicin saat ini tidak sesuai sehingga perlu dilakukan berubahan status kelurahan menjadi desa.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

“Pencabutan ini dilakukan demi kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, agar administrasi berjalan sesuai prosedur yang benar,” tegas Sekretaris Daerah Yulian Herawati dalam paparannya mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan fraksi, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan daerah, Panitia Penuntut Tanah Bumbu serta insan pers. (dir)

Berita Terkait

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030
Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun
Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja
Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas
Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III
Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:32 WITA

Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA