DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

- Editor

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu segera membahas perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin kembali.

Pembahasan tersebut akan dilaksanakan setelah Pemerintah Daerah (Pemkab) Tanah Bumbu resmi mengajukan perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin kembali dalam rapat Paripurna di DPRD Desa Sepunggur pada Senin tanggal 6 April 2026.

Perubahan ini memberikan konsekuensi pada pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur mengenai perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan Raparda mengenai status kelurahan atau Desa Batulicin berdasarkan kajian mendalam dan hasil evaluasi Pemkab dan tim penataan desa yang menyatakan ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan syarat teknis perubahan status wilayah.

Baca Juga :  BPBD Tanbu Bantu Korban Angin Puting Beliung dengan Material Bangunan

Karena berdasarkan Pasal 49 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa perubahan Kelurahan menjadi Desa hanya boleh dilakukan jika masyarakat tersebut homogen, mata pencaharian agraris atau nelayan, dan akses terbatas. Hasil penilaian analisis membuktkan bahwa kondisi Batulicin saat ini tidak sesuai sehingga perlu dilakukan berubahan status kelurahan menjadi desa.

“Pencabutan ini dilakukan demi kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, agar administrasi berjalan sesuai prosedur yang benar,” tegas Sekretaris Daerah Yulian Herawati dalam paparannya mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Peringati Haul Guru Sekumpul

Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan fraksi, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan daerah, Panitia Penuntut Tanah Bumbu serta insan pers. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:32 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WITA

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WITA

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WITA

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:24 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:59 WITA

Tanah Bumbu

Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu

Operasi Pekat Tanah Bumbu Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:31 WITA