DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

- Editor

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu segera membahas perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin kembali.

Pembahasan tersebut akan dilaksanakan setelah Pemerintah Daerah (Pemkab) Tanah Bumbu resmi mengajukan perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin kembali dalam rapat Paripurna di DPRD Desa Sepunggur pada Senin tanggal 6 April 2026.

Perubahan ini memberikan konsekuensi pada pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur mengenai perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanbu Perjuangkan PAD melalui Jalan Khusus Perusahaan

Pengajuan Raparda mengenai status kelurahan atau Desa Batulicin berdasarkan kajian mendalam dan hasil evaluasi Pemkab dan tim penataan desa yang menyatakan ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan syarat teknis perubahan status wilayah.

Karena berdasarkan Pasal 49 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa perubahan Kelurahan menjadi Desa hanya boleh dilakukan jika masyarakat tersebut homogen, mata pencaharian agraris atau nelayan, dan akses terbatas. Hasil penilaian analisis membuktkan bahwa kondisi Batulicin saat ini tidak sesuai sehingga perlu dilakukan berubahan status kelurahan menjadi desa.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda Minta Fraksi-fraksi juga Usulkan Raperda

“Pencabutan ini dilakukan demi kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, agar administrasi berjalan sesuai prosedur yang benar,” tegas Sekretaris Daerah Yulian Herawati dalam paparannya mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan fraksi, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan daerah, Panitia Penuntut Tanah Bumbu serta insan pers. (dir)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu
Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025
Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:18 WITA

Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:27 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:44 WITA

Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:28 WITA

Tanah Bumbu

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Jul 2026 - 01:24 WITA

Tanah Bumbu

Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar

Senin, 13 Jul 2026 - 10:05 WITA