Akram Sadli: Dosen STIA Bina Banua Banjarmasin
Kalimantan Selatan berdiri di atas kekayaan alam yang luar biasa, dari hamparan sawah subur di dataran rendah hingga cadangan batu bara yang menjadi tulang punggung energi nasional, serta keindahan lanskap Pegunungan Meratus yang menyimpan potensi besar bagi masa depan daerah ini. Namun jika kita menengok realitas di lapangan, kekayaan itu belum sepenuhnya berubah menjadi kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Banua. Masih banyak jalan di pedalaman yang rusak, akses layanan kesehatan dan pendidikan di pelosok desa belum memadai, sementara dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang semakin terasa hingga menyebabkan banjir yang sering melanda kawasan perkotaan dan pedesaan. Penilaian kinerja pemerintahan yang dirilis beberapa waktu lalu bahkan menunjukkan capaian yang memprihatinkan di bidang pengawasan pertambangan, penanganan kerusakan hutan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah, bahkan dinyatakan gagal memenuhi standar visi pembangunan daerah . Di saat yang sama, kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat tinggi daerah dan kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap mereka yang seharusnya memegang amanah untuk melayani. Inilah yang menjadikan Kalimantan Selatan saat ini benar-benar berada dalam situasi darurat: darurat akan kehadiran pemimpin yang sadar sepenuhnya bahwa tugas utamanya adalah melayani masyarakat, bukan dilayani atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Konsep kepemimpinan melayani sebenarnya bukan hal baru, namun perkembangannya dalam beberapa tahun terakhir semakin memperkuat relevansinya sebagai solusi atas krisis kepemimpinan yang kita hadapi. Awalnya dikemukakan oleh Robert K. Greenleaf pada tahun 1970 melalui tulisannya yang berjudul The Servant as Leader, inti pemikirannya sangat sederhana namun mendalam: pemimpin sejati adalah mereka yang berangkat dari keinginan alami untuk melayani terlebih dahulu, baru kemudian memiliki keinginan untuk memimpin sebagai sarana agar pelayanan itu dapat dilakukan dengan lebih luas dan maksimal. Bukan sebaliknya, di mana seseorang mengejar kekuasaan dan jabatan terlebih dahulu, lalu sekadar memberikan pelayanan sebagai pelengkap atau alat untuk mempertahankan posisinya. Ujian paling mendasar dari kepemimpinan melayani menurut Greenleaf adalah apakah orang-orang yang dilayani menjadi lebih berkembang, lebih cerdas, lebih mandiri, lebih bebas, dan pada akhirnya juga memiliki keinginan untuk melayani orang lain.
Seiring berjalannya waktu, teori ini terus dikembangkan dan diperkaya dengan berbagai temuan penelitian mutakhir. Para ahli kini menekankan bahwa kepemimpinan melayani tidak boleh dipahami sebagai sikap lemah, pengampunan tanpa batas, atau penyerahan tanggung jawab pengambilan keputusan. Sebaliknya, ini adalah bentuk kepemimpinan yang paling tangguh karena menempatkan integritas, empati, dan pemberdayaan sebagai fondasi utama. Model terbaru seperti kerangka kerja ASDI yang menggabungkan kepemimpinan autentik, pelayanan, terdistribusi, dan inklusif menegaskan bahwa pemimpin pelayan masa kini harus mampu membangun kepercayaan dengan menjadi diri sendiri yang jujur, melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan, serta memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal. Penelitian juga membuktikan bahwa gaya kepemimpinan ini jauh lebih efektif dalam membangun semangat kerja tim, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menciptakan tata kelola yang bersih dibandingkan gaya kepemimpinan tradisional yang hanya berbasis perintah dan kekuasaan hierarkis. Pemimpin pelayan hadir untuk menghilangkan hambatan yang dihadapi masyarakat dan aparat dalam bekerja, bukan justru menambah beban birokrasi yang berbelit-belit atau menuntut kepatuhan mutlak tanpa mendengar aspirasi.
Penyadaran mendasar yang paling krusial dan masih sangat jarang dimiliki adalah kesadaran bahwa pada hakikatnya seorang pemimpin adalah pelayan, bukan penguasa yang berhak memerintah sesuka hati. Kesadaran ini membawa pemimpin pada pemahaman bahwa setiap kebijakan yang diambil, setiap anggaran yang disalurkan, dan setiap keputusan yang ditetapkan akan menjadi berkah atau sebaliknya bagi kehidupan banyak orang.
Ketika kesadaran ini tertanam kuat di dalam sanubari, maka tangan pemimpin itu tidak akan lagi terulur untuk mengambil keuntungan pribadi, melainkan terulur untuk memberikan, membagikan, dan meratakan manfaat pembangunan. Dari tangan pemimpin yang menyadari dirinya sebagai pelayan itulah, keberkahan pembangunan akan mengalir deras hingga sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah—petani, nelayan, buruh, dan warga di pelosok desa yang sering kali terlupakan—serta mengangkat taraf kesejahteraan golongan menengah agar semakin mapan dan tidak mudah terguncang oleh gejolak ekonomi.
Mereka tidak akan membiarkan kekayaan alam dan hasil kerja keras daerah ini hanya berputar di lingkaran kecil kalangan elit, melainkan menjamin setiap orang mendapatkan bagian yang layak untuk hidup berkecukupan, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang bermartabat. Sebaliknya, ketika kesadaran ini hilang, tangan yang seharusnya memberi berkah justru menjadi tangan yang menahan, yang mengeruk, dan yang membiarkan kesenjangan semakin dalam, sehingga pembangunan hanya menjadi pajangan sementara rakyat kecil tetap berjuang memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sayangnya, realitas di Kalimantan Selatan masih jauh dari cita-cita mulia ini. Banyak pemimpin yang tampaknya belum menyadari bahwa jabatan yang mereka sandang adalah amanah titipan rakyat, bukan hak milik pribadi. Mereka lebih sering berbicara tentang kekuasaan, program besar yang megah, atau kepatuhan terhadap aturan administrasi, namun lupa menanyakan apakah hal itu benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan apakah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mereka yang tinggal di desa terpencil, di pinggiran sungai, atau di kawasan yang terkena dampak tambang. Kita melihat bagaimana koordinasi antarinstansi masih lemah, data pembangunan belum terpadu sehingga program sering tumpang tindih atau tidak tepat sasaran, serta penyerapan anggaran yang lambat di banyak satuan kerja padahal kebutuhan mendesak di lapangan semakin menumpuk. Lebih menyedihkan lagi ketika kekuasaan justru digunakan untuk melindungi kepentingan segelintir kelompok bisnis atau kerabat dekat, sehingga kebijakan yang seharusnya melindungi lingkungan dan hak masyarakat adat justru lemah dan tidak ditegakkan dengan tegas. Pemimpin yang bermental “pemimpin dulu baru melayani” cenderung menganggap kritik sebagai gangguan, menganggap aspirasi rakyat sebagai tuntutan yang memberatkan, dan mengubah lembaga negara menjadi alat untuk mempertahankan posisi mereka sendiri. Akibatnya, kepercayaan masyarakat runtuh, potensi daerah terhambat, dan kesenjangan semakin melebar.
Kritik tajam perlu kita sampaikan pula terhadap pola pikir yang memandang kepemimpinan pelayanan hanya sebagai retorika manis saat kampanye atau pidato resmi, namun tidak tercermin dalam tindakan nyata sehari-hari. Masih ada pemimpin yang merasa lebih mulia jika duduk di ruangan ber-AC yang megah daripada turun ke lapangan untuk melihat langsung kesulitan warga. Mereka merasa berhak mendapatkan pelayanan istimewa, fasilitas mewah, dan penghormatan berlebihan, sementara rakyat yang memilih mereka masih kesulitan mendapatkan akses air bersih, rumah sakit yang layak, atau jalan yang aman dilalui. Padahal jika kita kembali pada esensi kepemimpinan melayani, pemimpin adalah pelayan utama negara yang tugasnya memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan. Ketika pemimpin lebih sibuk mengurus kepentingan dirinya sendiri, maka ia telah gagal menjalankan amanah paling dasar yang diembannya.
Kondisi darurat ini menuntut kita semua untuk bergerak mencari dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar memiliki jiwa pelayan. Pemimpin yang berani mendahulukan kepentingan umum di atas segalanya, yang memiliki keberanian untuk menegakkan keadilan meskipun itu berarti harus berhadapan dengan kekuatan besar, serta yang selalu berpegang pada prinsip bahwa jabatan adalah wadah untuk berbuat baik, bukan alat untuk berkuasa. Pemimpin pelayan di Kalimantan Selatan harus mampu mendengarkan keluh kesah nelayan di tepi sungai, petani di dataran tinggi, hingga masyarakat adat di kawasan Meratus, lalu merumuskan kebijakan yang lahir dari kebutuhan nyata mereka, bukan sekadar meniru tren dari luar atau memenuhi keinginan kelompok elite. Mereka juga harus berani melakukan perubahan tata kelola yang menghapus hambatan birokrasi, membuka ruang partisipasi masyarakat, dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah.
Akhirnya, kita semua memiliki peran penting dalam menuntut dan menciptakan kepemimpinan pelayan ini. Masyarakat harus semakin kritis dan berani menyuarakan harapannya, sementara calon pemimpin harus mulai membangun kesadaran diri bahwa kekuasaan yang mereka cari hanyalah sarana untuk melayani. Kalimantan Selatan dengan segala kekayaan dan potensinya tidak layak dipimpin oleh mereka yang haus kekuasaan dan lupa diri. Banua membutuhkan pemimpin yang sadar sepenuhnya: ia adalah pelayan masyarakat, dan hanya dengan melayani dengan tulus, ia berhak dipimpin. Jika kita mampu mewujudkan hal ini, bukan mustahil kekayaan Kalimantan Selatan akan benar-benar menjadi berkah yang dinikmati secara adil oleh seluruh anak bangsa di tanah ini. Nabi Muhammad Saw bersabda, ada 3 golongan penghuni syurga, salah satunya adalah pemimpin yang adil dan disenangi masyarakat.








