DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Perindustrian melaksanakan Pengawasan Jaminan Produk Halal Tahun 2026 yang dimulai sejak 6 Juli 2026. Kegiatan ini menyasar 25 pelaku usaha Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di berbagai wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Plt. Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, Eryanto Rais, melalui Kepala Bidang Industri DKUMP2, Sri Minarni, mengatakan pengawasan difokuskan pada tiga sasaran utama, yakni pelaku usaha beserta lokasi produksinya, legalitas usaha, dan produk yang dihasilkan.
DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi 25 Pelaku UMK dan IKM dalam Program Jaminan Produk Halal

Baca Juga :  Tanah Bumbu Siapkan Pesta Mappanre Ritasie

“Pengawasan meliputi pemeriksaan kondisi lokasi produksi, kelengkapan dokumen perizinan, penggunaan merek dagang, bahan baku yang digunakan, hingga aspek kehalalan produk. Secara keseluruhan, kegiatan ini menargetkan 25 pelaku usaha industri UMK dan IKM di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurut Sri Minarni, kegiatan tersebut bertujuan memastikan produk lokal yang dihasilkan pelaku usaha memenuhi standar kehalalan, keamanan, dan kualitas sehingga aman dikonsumsi masyarakat. Selain itu, pengawasan juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

Baca Juga :  Kecamatan Angsana Periksa Anak Indikasi Stunting

Pelaksanaan pengawasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal serta Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengawasan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan ketentuan jaminan produk halal sesuai peraturan yang berlaku.

“Melalui langkah pengawasan ini, kami berkomitmen untuk mendampingi serta memastikan pelaku usaha senantiasa menjaga konsistensi kehalalan produknya demi kenyamanan seluruh konsumen,” ujarnya. (dir)

Berita Terkait

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026
Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari
Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno
BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH
Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial
Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:25 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WITA

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WITA

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:14 WITA

Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WITA

BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA