DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Perindustrian melaksanakan Pengawasan Jaminan Produk Halal Tahun 2026 yang dimulai sejak 6 Juli 2026. Kegiatan ini menyasar 25 pelaku usaha Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di berbagai wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Plt. Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, Eryanto Rais, melalui Kepala Bidang Industri DKUMP2, Sri Minarni, mengatakan pengawasan difokuskan pada tiga sasaran utama, yakni pelaku usaha beserta lokasi produksinya, legalitas usaha, dan produk yang dihasilkan.
DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi 25 Pelaku UMK dan IKM dalam Program Jaminan Produk Halal

Baca Juga :  Disbudporpar Tanbu Buka Kejurprov Kalsel Gateball 2024

“Pengawasan meliputi pemeriksaan kondisi lokasi produksi, kelengkapan dokumen perizinan, penggunaan merek dagang, bahan baku yang digunakan, hingga aspek kehalalan produk. Secara keseluruhan, kegiatan ini menargetkan 25 pelaku usaha industri UMK dan IKM di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurut Sri Minarni, kegiatan tersebut bertujuan memastikan produk lokal yang dihasilkan pelaku usaha memenuhi standar kehalalan, keamanan, dan kualitas sehingga aman dikonsumsi masyarakat. Selain itu, pengawasan juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

Baca Juga :  Paman Birin Pilih Sholahuddin Jabat Dirut PT BPR Candi Agung Amuntai

Pelaksanaan pengawasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal serta Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengawasan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan ketentuan jaminan produk halal sesuai peraturan yang berlaku.

“Melalui langkah pengawasan ini, kami berkomitmen untuk mendampingi serta memastikan pelaku usaha senantiasa menjaga konsistensi kehalalan produknya demi kenyamanan seluruh konsumen,” ujarnya. (dir)

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026
Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WITA

Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Okt 2026 - 23:12 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 22:52 WITA