TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tahun Anggaran 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalami penurunan pagu anggaran dari Rp 87 miliar tahun 2023 ke Rp 64 miliar tahun 2024.
Meski terjadi penurunan pagu anggaran, DKPP mendapat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 46 orang dengan nilai anggaran Rp 2 miliar.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah (SKPD) terkait, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 di kantor DPRD, Rabu (8/11/2023).
Pimpinan Rapat Banggar, I Wayan Dharma, meminta kepada Kadis DKPP untuk memaparkan penyerapan anggaran tahun 2023 dan rencana anggaran 2024.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Hairuddin, menjelaskan untuk laporan kegiatan tahun 2023 untuk pagu anggaran sebesar Rp 87.963.424.929.
Realisasi anggaran 73,44 persen dengan jumlah Rp 64. 602.919.427, atau sisa anggaran Rp 26.458.859.702.
Sedangkan pagu anggaran 2024 yang telah ditetapkan oleh TAPD yaitu, Rp 64.899.855.483 dengan 11 program.
Program penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten kota dengan jumlah pagu sebesar Rp 24.832.452.883, program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian Rp 4.193.471.750.
Program penyedian dan pengembangan prasarana pertanian dengan jumlah pagu Rp 26.360.891.150, program pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dengan jumlah pagu Rp 809.862.800.
Program pengendalian dan penanggulangan pertanian dengan pagu, Rp 702.416.600, program perizinan usaha pertanian pagu anggaran Rp 402.156.700.
Program penyusulan pertanian dengan pagu anggaran Rp 1.398.338.300, program pengelolaan sumberdaya ekonomi untuk kedaulatan dan kemandirian pangan dengan pagu anggaran Rp 4.741.945.000.
Program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat dengan jumlah pagu Rp 1.377.079.300, program penanganan kerawanan pangan Rp 11.980.000, dan program pengawasan keamanan pangan Rp 69.261.000.
Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyampaikan, DKPP juga mendapat tenaga P3K sebanyak 46 orang dengan nilai sebesar Rp 2.094.443.916. (AO)