Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang memproses hasil perolehan suara Pilpres 2024. Hasil rekapitulasi nasional sudah rampung di 32 provinsi, tersisa 6 provinsi lagi, Minggu (17/3/2024). Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di 30 provinsi, dan berpeluang besar menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Setelah penetapan hasil rekapitulasi nasional, Pasangan Capres atau pihak penggugat dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Peraturan MK nomor 17 tahun 2009, perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, permohonan pembatalan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden wajib diajukan ke MK 3×24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengajukan Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Keterangan Para Pihak, Petunjuk, Informasi elektronik, Dokumen elektronik. (S)

Berita Terkait

Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028
Syahrini ‘Cetar Membahana’ Hamil Usai Nikah 5 Tahun
Terbongkar, Ini Panggilan Anak Ayu ke Fardana
Ini Calon Anggota DPD RI Dapil Kaltim Peraih Suara Tertinggi
Venna Melinda Gagal Lagi Duduk di Senayan
Vicky Prasetyo Bobol Tabungan Demi Nyaleg
Artis Aldi Taher Sebut Nyaleg Modal Rp 100 Ribu
Artis Melly Goeslaw Masih Unggul di Dapil Jabar I

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:07 WIB

Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028

Senin, 18 Maret 2024 - 10:34 WIB

Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:13 WIB

Syahrini ‘Cetar Membahana’ Hamil Usai Nikah 5 Tahun

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:19 WIB

Terbongkar, Ini Panggilan Anak Ayu ke Fardana

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:48 WIB

Ini Calon Anggota DPD RI Dapil Kaltim Peraih Suara Tertinggi

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:32 WIB

Venna Melinda Gagal Lagi Duduk di Senayan

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:20 WIB

Vicky Prasetyo Bobol Tabungan Demi Nyaleg

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:58 WIB

Artis Aldi Taher Sebut Nyaleg Modal Rp 100 Ribu

Berita Terbaru

Kalsel

Paman Birin Harap Masyarakat Aktif Siaga Bencana

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu

BPBD Edukasi Kebencanaan di SMKN 1 Husan Hulu

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:19 WIB

Tanah Bumbu

Jambore Kader PKK Jalin Kebersamaan dan Kekeluargaan

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:38 WIB

Apa Ceritamu

Kaban Bapenda Tanbu: Aplikasi Dasboard Sangat Dibutuh

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:22 WIB