Praperadilan, Hakim Putuskan Status Tersangka Paman Birin Tidak Sah

- Editor

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Hakim praperadilan memutuskan membatalkan Status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Afrizal Hady, memeriksa dan mengadili Perkara nomor: 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Turdes ke Kotabaru, Camat Pulau Laut Timur Ucapkan Terima Kasih

“Tuduhan KPK dinyatakan batal dan tidak sah, ” ucap Hakim Prapradilan. Dilansir dari Lensa Kalimantan, Selasa (12/11/2024). (MAS)

Berita Terkait

Probowo Reshuffle Besar dan Bentuk Badan Baru
Reshuffle, Andi Amran Sulaiman: Saya Sudah Tua
PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025
QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 Persen
Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR Perusahaan
Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur Kalsel
Baim Wong Ungkap Istrinya Selingkuh dengan Teman Baik

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WITA

Probowo Reshuffle Besar dan Bentuk Badan Baru

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WITA

Reshuffle, Andi Amran Sulaiman: Saya Sudah Tua

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WITA

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:05 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025

Senin, 23 Desember 2024 - 16:31 WITA

QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 Persen

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:54 WITA