Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

- Editor

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Asisten Administrasi Umum, Hj Narni, mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024).

Hj Narni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, atas diadakannya Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda TA 2025.

Rapat Paripurna ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah. Terutama dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu maju, unggul, mandiri, religius dan demokratis.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Apresiasi Launching Medsos MUI Menyapa

Sementara itu, pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani mengatakan, acara rapat ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan terhadap penetapan Propemperda Tanah Bumbu TA 2025 yang telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 lalu.

Dalam Rapat Paripurna, Andrean Atma Maulani memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi, untuk membacakan penetapan Propemperda Tanah Bumbu Tahun 2025.

”Demikian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025. Adapun Raperda yang ditetapkan sebanyak 14 buah, terdiri dari 12 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu,” kata Andrean.

Baca Juga :  Bapenda Terima Masukan Raperda Pajak dan Retribusi

Dengan diterimanya rancangan keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD maka keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/14/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan ini, pimpinan rapat bersama dengan Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili mentandatangani persejutuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna turut dihadiri para Kepala SKPD lingkup Tanah Bumbu, Forkopimda, Bapas Batulicin, Kajari, Perseroda BJU, Dandim 1022, Bank Kalsel, dan undangan lainnya. (E)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan
Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin
UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026
Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan

Jumat, 18 September 2026 - 14:25 WITA

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WITA

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin

Jumat, 18 September 2026 - 14:13 WITA

UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:00 WITA