Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andrean Atma Maulani, mengimbau seluruh masyarakat Tanah Bumbu untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Apel Gelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan Tahun 2024 di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (15/7/2024).

“Kami juga ikut mengimbau kepada semua kalangan, agar selalu mentaati aturan berlalu lintas,” kata Andrean.

Ia berharap Operasi Patuh Intan Tahun 2024 bisa meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Setujui Raperda Pembentukan Desa Baru Menjadi Perda

“Utamanya untuk anak-anak dibawah umur, supaya tidak berkendara dengan sendiri. Karena jelas melanggar aturan,” tuturnya.

Ia juga menuturkan peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak dibawah umur agar tidak berkendara sendiri.

“Ini semua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan dan lain sebagainya,” katanya.

Gelar Operasi Patuh Intan Tahun 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari yakni dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Operasi Patuh Intan kali ini lebih mengutamakan prinsip preemtif, preventif, persuasif dan humanis dengan mengangkat tema tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas.

Baca Juga :  Subhansyah: Selamat Hari Bakti ke 76 Sigap Membangun Negeri

Penindakan prioritas pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tanah Bumbu pada Operasi Patuh Intan Tahun 2024 diantaranya pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, bahkan balapan liar.

Kemudian persyaratan kendaraan layak jalan, pengendara/pengemudi dibawah umur atau tidak memiliki SIM, dan perlengkapan surat-surat dalam berkendara. (E)

Berita Terkait

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian
Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman
Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut
DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024
Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Khawatir Silpa Bengkak, Golkar Minta SKPD Cepat Tanggap
Fraksi Gerindra Harap Eksekutif Perhatikan Perencanaan Sesuai Harapan Rakyat
PDIP Harap Eksekutif Ketat dalam Gunakan Anggaran
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 10:10 WIB

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Selasa, 10 September 2024 - 14:43 WIB

Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024

Senin, 9 September 2024 - 15:00 WIB

Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Berita Terbaru

Flash

Anindya Bakrie Terpilih Ketum Kadin Hasil Munaslub

Sabtu, 14 Sep 2024 - 21:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemda Tanbu Apresiasi Road Show Penguatan FKUB ke Kecamatan

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:14 WIB

Tanah Bumbu

Lailatul Jum’at: Kenikmatan Dunia Bukan Ukuran Raih Ridha Allah

Jumat, 13 Sep 2024 - 11:55 WIB