Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang memproses hasil perolehan suara Pilpres 2024. Hasil rekapitulasi nasional sudah rampung di 32 provinsi, tersisa 6 provinsi lagi, Minggu (17/3/2024). Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di 30 provinsi, dan berpeluang besar menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Baca Juga :  Real Count KPU Capai 77,64 Persen, Prabowo-Gibran Masih Unggul

Setelah penetapan hasil rekapitulasi nasional, Pasangan Capres atau pihak penggugat dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Peraturan MK nomor 17 tahun 2009, perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, permohonan pembatalan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden wajib diajukan ke MK 3×24 jam.

Baca Juga :  Ketua PGRI Tanbu Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Guru dan Honorer

Dengan mengajukan Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Keterangan Para Pihak, Petunjuk, Informasi elektronik, Dokumen elektronik. (S)

Berita Terkait

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Terjaring OTT KPK
Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara
Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api
Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit
Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu
Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:32 WITA

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Terjaring OTT KPK

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:38 WITA

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WITA

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WITA

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA