Tupoksi Sekretariat Berikan Layanan Pimpinan dan Anggota DPRD

- Editor

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) umumnya memberikan pelayanan pada kepentingan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Abdul Salam, SE, MM, menjelaskan apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.

Tupoksi Sekretariat DPRD tertuang jelas dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 tahun 2022. Disebutkan, Sekretariat memiliki 4 tupoksi, yakni penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD, penyediaan dan pengkoordinasian Tenaga Ahli yang diperlukan oleh DPRD.

Berdasarkan fungsi DPRD sebagai legislatif, penganggaran, dan pengawasan, maka Sekretariat DPRD membuat 2 program besar, yaitu program penunjang urusan Pemerintah Daerah dan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Kecamatan Satui Posisi Tertinggi Anak Stunting di Tanbu

Salam menyampaikan berdasarkan DPPA pada pelaksanaan anggaran perubahan 2023 lalu, total pagu sekretariat DPRD hanya Rp 66.770.599.058.

Hasil kinerja Sekretariat DPRD Tanah Bumbu tahun 2023, Abdul Salam menyampaikan bahwa ada peningkatan pada level sasaran. Indeks Indikator Sasaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini merupakan skor indeks kepuasan layanan terhadap Anggota DPRD.

Secara khusus, Salam menyampaikan program Bagian Umum dan Keuangan DPRD  Tanah Bumbu diantaranya program kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga, dan tidak memiliki program di luar Sekretariat DPRD.

Baca Juga :  Fawahisah: Keberatan Terhadap Penghapusan PTT

“Menyangkut arsip, absen kepagawaian, kenaikan pangkat, pemeliharaan aset, taman, kebersihan, keamanan, perencanaan keuangan, pelaporan keuangan, dan sebagainya di lingkup Sekretariat DPRD,” ucapnya di kantor Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, Jum’at (23/2/2024).

Salam juga menyampaikan Bagian Umum dan Keuangan DPRD tidak memiliki program unggulan karena sifatnya hanya memberikan pelayanan Pimpinan dan Anggota DPRD Tanah Bumbu.

“Namanya saja Sekretariat DPRD, tupoksinya hanya mendukung tupoksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ucap Salam. (E)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB