Fawahisah: Keberatan Terhadap Penghapusan PTT

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan keberatan dengan aturan pemerintah pusat meniadakan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Menurut Fawahisah, kurang bijak jika aturan itu diterapkan ke semua daerah secara massif, sebab keberadaan PTT selama ini membantu kekurangan tenaga yang dialami oleh banyak daerah, termasuk Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saya tidak setuju dengan kebijakan pusat yang tidak populer itu,” kata Fawahisah kepada media, Sabtu (23/7/2022).

Fawahisah mengatakan, masih banyak daerah yang kekurangan pegawai, karenanya PTT merupakan salah satu upaya untuk menunjang kinerja birokrasi. Meski gaji yang diterima pegawai honorer itu tidak seberapa.

“Memang kalau diberhentikan begitu saja, saya pikir kurang elok. Akan banyak angka pengangguran yang timbul,” ucap Fawahisah.

Ia menegaskan, akan coba menindaklanjuti aturan itu ke kementerian terkait, karena menurutnya kebijakan itu merugikan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Penting, DPRD Tanbu Sahkan 2 Raperda

“PTT itu salah satu upaya kita juga untuk menekan pengangguran. Kalau dibubarkan, kan muncul masalah baru,” terangnya.

Fawahisah meminta pemerintah pusat untuk menghargai otonomi daerah, dan tidak ikut campur dengan apa yang jadi urusan rumah tangga daerah.

Untuk diketahui, Kemenpan RB meminta daerah paling lambat hingga tahun 2023 untuk menghapus semua tenaga PTT, dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Jml)

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029
DPRD Tanbu Soroti Penggunaan Anggaran KPU Rp 32,4 Miliar
Kesra Tanbu Jelaskan Kenaikan Anggaran Hibah
Masyarakat Satui dan Angsana Masih Hadapi Masalah Debu dan Tenaga Kerja Lokal
Komisi I DPRD Tanbu Panggil BPJS Kesehatan dan Direksi RSUD
Sayono Dampingi Bupati Zairullah Resmikan Puskesmas Karang Bintang
Peringati 7 Februari 1946, Ketua DPRD Tanbu: Mengisi Kemerdekaan dengan Prestasi
Andi Rustianto: Bantu Warga Tak Harus Saat Mencaleg Saja
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:09 WIB

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:27 WIB

DPRD Tanbu Soroti Penggunaan Anggaran KPU Rp 32,4 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WIB

Kesra Tanbu Jelaskan Kenaikan Anggaran Hibah

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:30 WIB

Masyarakat Satui dan Angsana Masih Hadapi Masalah Debu dan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:25 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Panggil BPJS Kesehatan dan Direksi RSUD

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Jumat, 14 Feb 2025 - 22:09 WIB

Tanah Bumbu

Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:27 WIB

Tanah Bumbu

PT Bintang Toedjoe Gelar Edukasi Herbal di SMKN 1 Simpang Empat

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:08 WIB