DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

- Editor

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2025 di gelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten Administrasi Umum, Hj Narni.

Andrean Atma Maulani mengatakan, acara rapat ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan terhadap penetapan Propemperda Tanah Bumbu TA 2025 yang telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat Paripurna, Andrean Atma Maulani memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi, untuk membacakan penetapan Propemperda Tanah Bumbu Tahun 2025.

Baca Juga :  Habibie Juara Jadi Inspirasi Program SDSM Tanah Bumbu

Mahriyadi menyampaikan, Pertama, Propemperda merupakan pedoman penyusunan perancangan peraturan daerah prioritas TA 2025.

Kedua, judul Rancangan Peraturan Daerah prioritas tahun anggaran 2025 sebagaimana diktum ke 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Ketiga, dalam keadaan tertentu DPRD Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat melakukan perubahan Propemperda untuk menindaklanjuti adanya kebutuhan masyarakat, kebijakan nasional, atau perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, segala biaya ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanah Bumbu TA 2025.

Kelima, keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Kota Batulicin pada tanggal 14 November 2024.

”Demikian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025. Adapun Raperda yang ditetapkan sebanyak 14 buah, terdiri dari 12 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu,” lanjut Andrean.

Baca Juga :  Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Tanbu Tambah 10 Orang Tenaga P3K

Dengan diterimanya rancangan keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD maka keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/14/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan ini, pimpinan rapat bersama dengan Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili mentandatangani persejutuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna turut dihadiri para Kepala SKPD lingkup Tanah Bumbu, Forkopimda, Bapas Batulicin, Kajari, Perseroda BJU, Dandim 1022, Bank Kalsel, dan undangan lainnya. (E)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Monitoring Pembangunan Jembatan Batulicin-Kotabaru
DPRD Tanbu Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Akhir Masa Jabatan, DPRD Tanbu Ajukan Perberhentian Bupati Tanah Bumbu
Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu
DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tanggapi Pemberhentian Tenaga Kontrak Guru ar-Rasyid
Guru Diberhentikan, DPRD Tanbu Panggil Pihak Yayasan ar-Rasyid dan Disdik
Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:38 WIB

DPRD Tanbu Monitoring Pembangunan Jembatan Batulicin-Kotabaru

Senin, 13 Januari 2025 - 16:44 WIB

DPRD Tanbu Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 15:31 WIB

Akhir Masa Jabatan, DPRD Tanbu Ajukan Perberhentian Bupati Tanah Bumbu

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:20 WIB

Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:51 WIB

DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Kalsel

Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Kejahatan Narkoba

Senin, 20 Jan 2025 - 19:54 WIB

Nasional

Kesaksian Zairullah Azhar, Haji Isam Kaya Karena Ridha Ibunya

Senin, 20 Jan 2025 - 17:47 WIB

Banjarmasin

Disperdagin Banjarmasin: Revitasasi Pasar Batuah Tetap Lanjut

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:43 WIB