DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

- Editor

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2025 di gelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten Administrasi Umum, Hj Narni.

Andrean Atma Maulani mengatakan, acara rapat ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan terhadap penetapan Propemperda Tanah Bumbu TA 2025 yang telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat Paripurna, Andrean Atma Maulani memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi, untuk membacakan penetapan Propemperda Tanah Bumbu Tahun 2025.

Mahriyadi menyampaikan, Pertama, Propemperda merupakan pedoman penyusunan perancangan peraturan daerah prioritas TA 2025.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Tanbu Hadiri HUT Satpam ke-44

Kedua, judul Rancangan Peraturan Daerah prioritas tahun anggaran 2025 sebagaimana diktum ke 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Ketiga, dalam keadaan tertentu DPRD Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat melakukan perubahan Propemperda untuk menindaklanjuti adanya kebutuhan masyarakat, kebijakan nasional, atau perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, segala biaya ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanah Bumbu TA 2025.

Kelima, keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Kota Batulicin pada tanggal 14 November 2024.

”Demikian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025. Adapun Raperda yang ditetapkan sebanyak 14 buah, terdiri dari 12 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu,” lanjut Andrean.

Dengan diterimanya rancangan keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD maka keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/14/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Hasil Pembahasan di DPRD, Pagu Bappelitbang Anggarkan 18 Miliar Tahun 2024

Pada kesempatan ini, pimpinan rapat bersama dengan Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili mentandatangani persejutuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna turut dihadiri para Kepala SKPD lingkup Tanah Bumbu, Forkopimda, Bapas Batulicin, Kajari, Perseroda BJU, Dandim 1022, Bank Kalsel, dan undangan lainnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang
DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup
FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan
Bupati Tanbu: Persetujuan LPj APBD 2024 Bukti Komitmen Legislatif
FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK
Fraksi NasDem Sejahtera Tanbu Harap Pendapan Asli Daerah Meningkat
Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:26 WIB

DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:17 WIB

FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:49 WIB

Bupati Tanbu: Persetujuan LPj APBD 2024 Bukti Komitmen Legislatif

Senin, 7 Juli 2025 - 17:11 WIB

FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:38 WIB

Kotabaru

BKPSDM Kotabaru Dorong Tingkatkan Profesionalisme ASN

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:01 WIB

Kotabaru

Kotabaru Siapkan Lomba Desa Perilaku Hidup Sehat

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:57 WIB