Akhirnya, Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima LPJ APBD 2023

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2023, Senin (8/7/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin.

Dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota Dewan, Forkopimda, Kapolres, Kajari, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

”Materi pokok acara rapat pada hari ini adalah merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah kita mulai sejak Senin 3 juni 2024 sampai dengan Selasa 11 juni 2024,” kata Harmanudin.

Baca Juga :  Paman Birin Terima WTP ke-8 dari BPK RI

Ia juga mengatakan, pada rapat kali ini seluruh Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan beberapa rumusan, kesepatan, pendapat, kesimpulan-kesimpulan serta saran-saran dari seluruh Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu dalam menyampaikan pendapat akhirnya.

Dalam kesempatan tersebut Fraksi-fraksi yang menyampaikan dan membacakan keputusan akhir yakni Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat.

Selanjutnya, Harmanudin menyampaikan kesimpulan dalam rumusan umum yang menjadi pendapat akhir para Fraksi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Hadiri Safari Ramadhan Bupati di Desa Mantawakan Mulia

Akhirnya setelah melalui tahapan pembahasan panjang menyimpulkan, pertama, semua Fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kedua, semua Fraksi meminta agar semua catatan, usul dan saran, serta harapan agar dapat diformulasikan oleh Pimpinan Dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketiga, untuk mendapatkan ketegasan dalam Rapat Paripurna anggota dewan menyetujui rangkuman kesimpulan dan dapat diterima.

Keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/5/DPRD.PP/2024 tentang Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2023. (E)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB