Home / Flash

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 19:48 WIB

Wakil Bupati Ditahan Kejaksaan

BARITO KUALA – Wakil Bupati Barito Kuala Kalimantan Selatan, H. Makmun Kaderi harus menerima penahanan dirinya di rutan Kelas II B Marabahan selama 20 hari ke depan. Jum’at (1/10/2021).

Baca Juga :  Kesbangpol Pertajam Rencana Aksi P4GN dan Pembentukan BNNK

Kasusnya adalah penguasaan ruko di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala.

Baca Juga :  Jokowi Lantik Gubernur Jambi

Perhitungan sementara, Makmun Kaderi merugikan negara sebesar Rp. 175.000.500. dikenakan pasal 2 atau 3 undang-undang tindak pidana korupsi. Sebelumnya Wakil Bupati periode 2012-2017 ini telah mengembalikan uang senilai Rp 175.000.500 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Kabupaten Barito Kuala. (MAS)

Share :

Baca Juga

Flash

Pelanggaran Lalu Lintas Kalsel 75.602 Kasus

Flash

BirinMu Menang, Tunggu MK lagi

Flash

Masjid Al-Falah Konsisten Berlakukan Prokes Covid-19

Flash

Bukalapak Minjam 2 Triliun

Flash

Vaksinasi Indikator Naik Turun Level PPKM

Flash

Haji Isam Bangun Smelter Nikel Senilai 6 Triliun Tahun 2022

Flash

Jokowi Lantik Gubernur Jambi

Flash

Jubir Kelahiran Banjarmasin Masuk Daftar Dubes RI