Wakil Bupati Ditahan Kejaksaan

- Editor

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO KUALA – Wakil Bupati Barito Kuala Kalimantan Selatan, H. Makmun Kaderi harus menerima penahanan dirinya di rutan Kelas II B Marabahan selama 20 hari ke depan. Jum’at (1/10/2021).

Baca Juga :  Pilpres Amerika Berdarah, Capres Trump Ditembak Saat Kampanye

Kasusnya adalah penguasaan ruko di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala.

Perhitungan sementara, Makmun Kaderi merugikan negara sebesar Rp. 175.000.500. dikenakan pasal 2 atau 3 undang-undang tindak pidana korupsi. Sebelumnya Wakil Bupati periode 2012-2017 ini telah mengembalikan uang senilai Rp 175.000.500 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Kabupaten Barito Kuala. (MAS)

Berita Terkait

Probowo Minta Fraksi Gerindra Meninggalkannya Jika Melenceng
Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024
Giliran Ketum PBNU Digoyang, Muktamar Luar Biasa Segera Digelar
Anindya Bakrie Terpilih Ketum Kadin Hasil Munaslub
Link Lowongan CPNS Tanah Bumbu 2024
Acil Odah Terima SK Rekomendasi Bacagub dari Gerindra
Pilpres Amerika Berdarah, Capres Trump Ditembak Saat Kampanye
Perusahaan Haji Isam Pinjam Rp 500 Miliar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 05:46 WIB

Probowo Minta Fraksi Gerindra Meninggalkannya Jika Melenceng

Kamis, 26 September 2024 - 05:40 WIB

Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024

Minggu, 15 September 2024 - 19:30 WIB

Giliran Ketum PBNU Digoyang, Muktamar Luar Biasa Segera Digelar

Sabtu, 14 September 2024 - 21:40 WIB

Anindya Bakrie Terpilih Ketum Kadin Hasil Munaslub

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:02 WIB

Link Lowongan CPNS Tanah Bumbu 2024

Berita Terbaru

Kalsel

Paman Birin Dorong Tingkatkan Inovasi Kualitas Hidup

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:06 WIB

Kotabaru

Tim Gabungan Temukan Zat Makan Berbahaya di Kotabaru

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:03 WIB

Kotabaru

Kotabaru Cegah Stunting Melalui Pernikahan Dini

Jumat, 4 Okt 2024 - 09:53 WIB