Unit Reskrim Polsek Bekuk Pengedar Sabu-sabu Wilayah Mantewe

- Editor

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Unit Reskrim Polsek Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membekuk terduga pelaku pengedar narkoba berjenis sabu-sabu, Sabtu (25/5/2024).

Pelaku merupakan pengedar dan mengendalikan penjualan sabu-sabu di wilayah Mantewe. Namun aksi itu tak bertahan lama karena Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil membekuknya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Narkoba, Iptu Anang Setiawan, didampingi Kapolsek Mantewe, Iptu Danang, membenarkan kepada media atas penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Jaga Kualitas Pelayanan, Dukcapil Raih Sertifikat ISO 9001 2015

“Pelaku MH (38) merupakan warga Jalan Transmigrasi RT 09 Dusun 3, Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Anang.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan berkat laporan dan kerjasama dari masyarakat setempat.

Saat petugas melakukan pemeriksaan di rumah pelaku, ditemukan dua kantong paket besar narkotika berjenis sabu dengan berat 7,75 Gram dan 5 paket kecil dengan berat 1,36 gram.

Baca Juga :  Spesial, BUMN Gelar Bazar Murah di Tanah Bumbu

Pelaku juga mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Untuk memproses lebih lanjut, petugas mengamankan pelaku di tahanan Polsek Mantewe.

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Oppo berwarna hitam dan uang tunai Rp 900.000 dari hasil penjualan narkotika tersebut.

Pelaku dapat dijerat pasal 114 sub 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (E)

Berita Terkait

Minta Rokok, Pria Keterbelakangan Mental Tusuk Korban dengan Pisau Dapur
Tewas Dikeroyok di Desa Batuah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Beli Mobil, Bendahara Pembuat Proposal Fiktif Diciduk Kejari Tanbu
Polres Tanbu Tangkap Bandar Sabu Kelurahan Gunung Tinggi
Pencuri Motor Scoopy Wilayah Kecamatan Simpang Empat Diringkus
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:27 WIB

Minta Rokok, Pria Keterbelakangan Mental Tusuk Korban dengan Pisau Dapur

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:08 WIB

Unit Reskrim Polsek Bekuk Pengedar Sabu-sabu Wilayah Mantewe

Senin, 3 April 2023 - 08:42 WIB

Tewas Dikeroyok di Desa Batuah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Oktober 2022 - 23:20 WIB

Beli Mobil, Bendahara Pembuat Proposal Fiktif Diciduk Kejari Tanbu

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:13 WIB

Polres Tanbu Tangkap Bandar Sabu Kelurahan Gunung Tinggi

Berita Terbaru

Khazanah

Ini Obat Ampul Bila Kolesterol Naik

Sabtu, 7 Sep 2024 - 08:08 WIB

Kalsel

Gubernur Kalsel Lepas Kafilah MTQN ke Samarinda

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:44 WIB