Unit Reskrim Polsek Bekuk Pengedar Sabu-sabu Wilayah Mantewe

- Editor

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Unit Reskrim Polsek Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membekuk terduga pelaku pengedar narkoba berjenis sabu-sabu, Sabtu (25/5/2024).

Pelaku merupakan pengedar dan mengendalikan penjualan sabu-sabu di wilayah Mantewe. Namun aksi itu tak bertahan lama karena Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil membekuknya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Narkoba, Iptu Anang Setiawan, didampingi Kapolsek Mantewe, Iptu Danang, membenarkan kepada media atas penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku MH (38) merupakan warga Jalan Transmigrasi RT 09 Dusun 3, Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Anang.

Baca Juga :  Kepergok Selingkuh, Camat Digelandang ke Markas Satpol PP

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan berkat laporan dan kerjasama dari masyarakat setempat.

Saat petugas melakukan pemeriksaan di rumah pelaku, ditemukan dua kantong paket besar narkotika berjenis sabu dengan berat 7,75 Gram dan 5 paket kecil dengan berat 1,36 gram.

Pelaku juga mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Untuk memproses lebih lanjut, petugas mengamankan pelaku di tahanan Polsek Mantewe.

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Oppo berwarna hitam dan uang tunai Rp 900.000 dari hasil penjualan narkotika tersebut.

Baca Juga :  Venna Melinda Gagal Lagi Duduk di Senayan

Pelaku dapat dijerat pasal 114 sub 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Modus Profil Polisi di Tiktok, Pelaku Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Kepergok Selingkuh, Camat Digelandang ke Markas Satpol PP
Reskrim Polsek Batulicin Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Jalan Pesantren
Catut Rabithah Alawiyah Beri Sertifikat Gelar Habib
Minta Rokok, Pria Keterbelakangan Mental Tusuk Korban dengan Pisau Dapur
Tewas Dikeroyok di Desa Batuah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Beli Mobil, Bendahara Pembuat Proposal Fiktif Diciduk Kejari Tanbu
Polres Tanbu Tangkap Bandar Sabu Kelurahan Gunung Tinggi

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 14:29 WIB

Modus Profil Polisi di Tiktok, Pelaku Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:50 WIB

Kepergok Selingkuh, Camat Digelandang ke Markas Satpol PP

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:44 WIB

Reskrim Polsek Batulicin Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Jalan Pesantren

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:14 WIB

Catut Rabithah Alawiyah Beri Sertifikat Gelar Habib

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:27 WIB

Minta Rokok, Pria Keterbelakangan Mental Tusuk Korban dengan Pisau Dapur

Berita Terbaru

Nasional

Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:38 WIB

Nasional

Kuasa Hukum: Revelino Minta Tolak Gugatan Lisa

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:54 WIB

Tanah Bumbu

DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:24 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:19 WIB