Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil

- Editor

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa serius akanmengambil alih uang pemerintah daerah (pemda) yang masih menganggur di rekening.

Menurut Purbaya, belanja pemerintah daerah masih rendah meskipun menjelang akhir tahun. Hingga 25 September 2025, belanja APBD terealisasi Rp656,4 triliun atau baru sekitar 46,86 persen dari pagu sebesar Rp1.400 triliun sepanjang tahun ini.

“Lagi dipikirin, nanti kita lihat. Emang kita mau lihat. Nganggur betul apa enggak uangnya itu. Kalau uangnya nganggur, ya kita ambil,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Kementerian Keuangan akan kembali menghitung kebutuhan APBD. Apabila anggaran yang diberikan terus melambat penyalurannya, maka ada kemungkinan bakal dikurangi atau diambil dananya untuk dikelola pemerintah pusat.

Baca Juga :  SMSI Audiensi ke Dewan Pers Demi Perlindungan Perusahaan Pers

“Tapi kita mau hitung juga. Harus hitung juga bahwa mereka perlu dana untuk awal tahun, Januari, Februari. Kita lihat nanti seperti apa ini ya. Tapi kalau emang betul-betul nganggur di sana, ya kita ambil alih, kita pindahin,” imbuhnya.

Purbaya berencana melakukan edukasi kepada kepala daerah agar bisa mendukung pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Caranya dengan lebih rajin belanja untuk hal-hal yang prioritas.

Dengan sosialisasi ini diharapkan ke depannya belanja pemda bisa makin gencar dan membantu mendorong perekonomian yang tinggi di dalam negeri.

“Nanti akan kita coba cash flow, prosedurnya biar lebih cepat, tapi itu kan enggak bisa tiba-tiba. Kita harus edukasi dulu ke mereka, dan kita lihat mereka mampu apa enggak,” jelasnya dilansir CNN.

Baca Juga :  Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Menteri Kehutanan Bentuk Tim FOLU

Seretnya belanja pemda ini tercermin dari dana yang mengendap di perbankan hingga akhir Agustus 2025 sebesar Rp233,11 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp192,57 triliun.

“Tapi yang jelas kita akan evaluasi dana yang di perbankan, yang punya pemerintah daerah yang sekitar Rp100 triliun setiap tahun itu ada di akhir Desember itu yang terpakai berapa,” tegasnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat
Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru
Komisaris BUMD Tanah Bumbu Harap SMSI Kalsel Lebih Baik dari PWI dan JMSI
Bahaya Medsos, Korem 101 Antasari Ajak Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara
Efek Efisiensi, Dana Transfer ke Daerah Anjlok
Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel
Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:53 WIB

Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil

Minggu, 28 September 2025 - 08:28 WIB

Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 15 September 2025 - 17:38 WIB

Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat

Minggu, 14 September 2025 - 21:24 WIB

Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru

Minggu, 14 September 2025 - 20:29 WIB

Komisaris BUMD Tanah Bumbu Harap SMSI Kalsel Lebih Baik dari PWI dan JMSI

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin

Jumat, 3 Okt 2025 - 05:51 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran

Jumat, 3 Okt 2025 - 05:27 WIB

Tanah Bumbu

DPRD Kalsel Apresiasi Pengelolaan BUMDes Angsana

Jumat, 3 Okt 2025 - 05:12 WIB

Tanah Laut

Pemkab Tala Sosialisasikan Anti Korupsi dan Gratifikasi

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:02 WIB