Tupoksi Sekretariat Berikan Layanan Pimpinan dan Anggota DPRD

- Editor

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) umumnya memberikan pelayanan pada kepentingan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Abdul Salam, SE, MM, menjelaskan apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.

Tupoksi Sekretariat DPRD tertuang jelas dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 tahun 2022. Disebutkan, Sekretariat memiliki 4 tupoksi, yakni penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD, penyediaan dan pengkoordinasian Tenaga Ahli yang diperlukan oleh DPRD.

Berdasarkan fungsi DPRD sebagai legislatif, penganggaran, dan pengawasan, maka Sekretariat DPRD membuat 2 program besar, yaitu program penunjang urusan Pemerintah Daerah dan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Expo Tanah Bumbu 2026: Buka 401 Lowongan Pekerjaan

Salam menyampaikan berdasarkan DPPA pada pelaksanaan anggaran perubahan 2023 lalu, total pagu sekretariat DPRD hanya Rp 66.770.599.058.

Hasil kinerja Sekretariat DPRD Tanah Bumbu tahun 2023, Abdul Salam menyampaikan bahwa ada peningkatan pada level sasaran. Indeks Indikator Sasaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini merupakan skor indeks kepuasan layanan terhadap Anggota DPRD.

Secara khusus, Salam menyampaikan program Bagian Umum dan Keuangan DPRD  Tanah Bumbu diantaranya program kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga, dan tidak memiliki program di luar Sekretariat DPRD.

Baca Juga :  HUT ke-65 Kodam VI Mulawarman, Bidikan Paman Birin Juarai Lomba Panah

“Menyangkut arsip, absen kepagawaian, kenaikan pangkat, pemeliharaan aset, taman, kebersihan, keamanan, perencanaan keuangan, pelaporan keuangan, dan sebagainya di lingkup Sekretariat DPRD,” ucapnya di kantor Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, Jum’at (23/2/2024).

Salam juga menyampaikan Bagian Umum dan Keuangan DPRD tidak memiliki program unggulan karena sifatnya hanya memberikan pelayanan Pimpinan dan Anggota DPRD Tanah Bumbu.

“Namanya saja Sekretariat DPRD, tupoksinya hanya mendukung tupoksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ucap Salam. (E)

Berita Terkait

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar
Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WITA

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Waspada Narkoba, GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Orang Tua

Senin, 7 Sep 2026 - 11:22 WITA

Tanah Bumbu

Teladan Akhlak, BKMT Tanah Bumbu Peringati Maulid Nabi

Senin, 7 Sep 2026 - 11:05 WITA