TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat komitmen dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat yang prima. Hal ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPRD Tanbu terkait realisasi program kerja prioritas dan upaya peningkatan pelayanan kesehatan tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut memfokuskan dalam pembahasan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemenuhan sarana prasarana kesehatan guna mendongkrak Angka Harapan Hidup (AHH) di daerah Tanbu, digelar di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Senin (2/2/2026).
Mewakili Pemkab Tanbu, Dinkes Bidang Sumber Daya Kesehatan Hj. Maulida Hayati , S.K.M. memaparkan laporan adanya kenaikan signifikan pada anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi Rp60 miliar, naik dari angka sebelumnya sebesar Rp45 miliar. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya keaktifan kepesertaan BPJS di Tanbu kini mencapai 88,83%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain cakupan asuransi, Pemerintah juga merencanakan inovasi program penyediaan fasilitas makan dan minum bagi keluarga atau penunggu pasien. Jika sebelumnya fasilitas ini terbatas, ke depan program ini didorong untuk menyasar seluruh Puskesmas rawat inap di wilayah Tanbu demi meringankan beban masyarakat yang sedang menjalani pengobatan.
Rincian Pagu Anggaran Kesehatan 2026 Berdasarkan data perencanaan, total pagu anggaran untuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp336.101.817.931, dengan rincian sebagai berikut:
– Dinas Kesehatan: Rp219.232.007.021
– Puskesmas Perawatan Satui: Rp4.954.093.901
– Puskesmas Perawatan Giri Mulya: Rp1.942.746.668
– Puskesmas Perawatan Simpang Empat: Rp4.480.161.376
– Puskesmas Batulicin 1: Rp2.698.175.440
Menanggapi aspirasi terkait kondisi fisik fasilitas kesehatan di daerahnya, Pemkab Tanbu terus berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi ruang rawat inap dan perbaikan sanitasi di sejumlah Puskesmas. Dinkes juga akan melakukan kajian teknis melalui agenda Pergeseran Anggaran tahun 2026 agar percepatan pembangunan fisik dapat terlaksana secara maksimal pada tahun 2027.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat menjamin standar pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Wilayah Tanbu. (Iq)











