Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2026, digelar di ruang Rapat Komisi DPRD, Sepunggur, Senin (2/2/2026).

Dalam rapat tersebut, menyoroti poin krusial mengenai efisiensi durasi perjalanan dinas dari tiga hari menjadi dua hari untuk wilayah dalam provinsi. Hal ini didasarkan dari Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) 2026.

Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H. Boby Rahman, S.H., M.H. menekankan pentingnya kualitas hasil kerja dibandingkan sekadar formalitas perjalanan. Pihak legislatif memberikan catatan agar pengurangan durasi tidak mengganggu efektivitas koordinasi ke luar daerah.

“Jangan sampai pengurangan hari ini justru membuat hasil kunjungan tidak maksimal. Kita ingin memastikan bahwa setiap perjalanan dinas memberikan dampak nyata bagi daerah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi,” ujar Boby.

Sekeretaris Daerah Yulian Herawati menjelaskan bahwa rancangan Perbup 2026 ini didasarkan pada tiga landasan utama yakni, Yuridis, Sosiologis, dan Filosofis. Secara yuridis, aturan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 dan aturan kementerian terkait standarisasi harga regional.

Baca Juga :  Pelatihan Sasirangan Dorong Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

“Penyesuaian ini perlu dilakukan agar standar satuan harga, seperti uang harian dan transportasi, selaras dengan kabupaten/kota lain di wilayah Kalimantan,” jelas Yulian.

Keberadaan jalan alternatif Batulicin – Banjarbaru yang memangkas waktu menjadi hanya sekitar 4 jam juga menjadi alasan logis mengapa durasi perjalanan dinas dalam provinsi kini dipersingkat menjadi dua hari maksimalnya.

Menanggapi kekhawatiran anggota Dewan mengenai durasi yang dianggap terlalu singkat untuk tugas tertentu, tim teknis pemerintah menjelaskan bahwa regulasi tersebut tetap menyediakan ruang fleksibilitas.
Berdasarkan draf Pasal 2 Ayat 2, perjalanan dinas dapat ditambah satu hari (menjadi tiga hari) dengan syarat:
– Adanya jadwal kegiatan atau undangan yang tidak memungkinkan diselesaikan dalam dua hari.
– Mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang (Ketua DPRD untuk anggota legislatif, atau Sekda/Kepala SKPD untuk ASN).
– Adanya bukti kunjungan lebih dari satu lokasi (lokus) untuk memperkuat urgensi penambahan waktu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tinjau Pengerasan Jalan Desa Sumber Arum

Rapat ini juga mengungkap adanya temuan internal terkait penyalahgunaan durasi perjalanan dinas oleh oknum staf di masa lalu. Hal inilah yang mendorong pemerintah daerah untuk memperketat aturan guna menghindari pemborosan anggaran.

“Kami ingin melindungi integritas institusi. Pengetatan ini dilakukan agar tidak ada lagi laporan perjalanan tiga hari padahal fakta di lapangan hanya dilakukan satu atau dua hari,” tambah Yulian.

Di akhir rapat, pihak DPRD Tanbu mengingatkan agar administrasi pelaporan, termasuk stempel kunjungan dan bukti penginapan, harus benar-benar valid guna menghindari temuan saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyempurnakan draf Perbup tersebut sebelum disahkan untuk tahun anggaran 2026.

Turut hadir dalam rapat, Sekretaris Komisi I DPRD Tanbu Ernawati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Makhruri, perwakilan BPKAD, serta seluruh jajaran Komisi I DPRD Tanbu. (Iq)

Berita Terkait

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin
Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:26 WITA

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Selasa, 15 September 2026 - 16:55 WITA

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WITA

Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WITA

Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Senin, 21 Sep 2026 - 18:26 WITA

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA