Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati berupaya melakukan optimalisasi anggaran daerah. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama DPRD Tanbu terkait penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Komisi DPRD, Sepunggur, Senin (2/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Yulian Herawati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah tengah merancang skema efisiensi durasi perjalanan dinas dalam provinsi, yang semula tiga hari menjadi maksimal dua hari. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat guna.

Sekda memaparkan bahwa perubahan dalam draf Perbup 2026 ini berpijak pada tiga landasan fundamental yakni Yuridis, Sosiologis, dan Filosofis, berikut penjelasannya.
– Secara Yuridis: Penyesuaian ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 serta aturan kementerian terbaru mengenai standarisasi harga regional agar selaras dengan kabupaten/kota lain di Kalimantan.
– Secara Sosiologis: Keberadaan jalur alternatif Batulicin – Banjarbaru yang kini hanya memakan waktu tempuh sekitar 4 jam menjadi alasan logis untuk mempersingkat durasi perjalanan tanpa mengurangi kualitas kinerja.
– Secara Filosofis: Menumbuhkan budaya kerja yang efektif dan menghapus stigma perjalanan dinas sebagai rutinitas administratif semata.

Meski durasi dipersingkat, Sekda memastikan bahwa pelayanan dan koordinasi pemerintahan tidak akan terganggu. Pemerintah tetap menyediakan ruang fleksibilitas dalam draf Pasal 2 Ayat 2, di mana perjalanan dinas dapat ditambah menjadi tiga hari jika terdapat urgensi khusus.

“Penambahan durasi dimungkinkan sepanjang ada jadwal kegiatan yang padat, koordinasi di lebih dari satu lokus, serta mendapatkan persetujuan tertulis dari pimpinan instansi terkait,” jelas Sekda dihadapan jajaran Komisi I DPRD.

Lebih lanjut, Yulian Herwati juga menekankan bahwa pengetatan aturan ini adalah respon nyata Pemerintah Daerah terhadap hasil evaluasi internal. Dalam hal ini Pemkab Tanbu berkomitmen menutup celah penyalahgunaan durasi perjalanan yang berpotensi memicu pemborosan anggaran.

“Kami ingin melindungi integritas institusi dan seluruh ASN. Pengetatan ini dilakukan agar laporan perjalanan benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan. Kita harus menghindari adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat ketidaksesuaian administrasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Piala Bupati Cup 2023 Masuki Hari ke-2

Sementara itu, pihak DPRD Tanbu Ketua Komisi I H. Boby Rahman, menyambut baik langkah efisiensi yang diinisiasi pemerintah daerah selama hal tersebut tetap mengedepankan kualitas hasil kerja. Rapat berakhir dengan kesepakatan untuk melakukan finalisasi draf Perbup demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel di tahun 2026.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu, anggota DPRD komisi I, serta jajaran terkait lainnya. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025
MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WITA

Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA