Serambi Madinah: Tinggalkan Sunah Tak Batalkan Wudhu

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman kembali menyampaikan sunah-sunah wudhu dalam rangkaian shalat taubat, shalat dhuha dan shalat hajat pada pengajian majelis Implementasi Serambi Madinah di Gunung Tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (17/7/2024).

Setelah menyampaikan rukun-rukun wudhu pada pengajian sebelumnya, pada kesempatan tersebut Guru Abdurrahman menyampaikan sunah-sunah wudhu. Ia menjelaskan jika mengerjakan sunah maka mendapat pahala, apabila ditinggalkan tidak menyebabkan wudhu tidak sah.

Baca Juga :  Haul Ke-76 Habib Basirih, Paman Birin Apresiasi Antusias Masyarakat Banua

“Melanjutkan pelajaran lalu, membahas tentang rukun-rukun wudhu, sekarang kita akan membahas sunah-sunah wudhu. Yang dikerjakan berpahala, apabila ditinggalkan tidak menjadi tidak sah,” kata Guru Abdurrahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wudhu atau bersuci dari hadas kecil merupakan salah satu syarat sah Salat. Dalam situasi normal seseorang yang melaksanakan Salat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Kepala Bappedalitbang Tanbu: Teknokrat RPJMD Pedoman Arah Kebijakan 2024-2029

Adapun sunah-sunah wudhu yang disampaikan Guru Abdurrahman, pertama membasuh kedua tangan, kedua berkumur, ketiga menghirup air kedalam hidung, keempat menyapu seluruh bagian kepala, kelima membasuh secara tiga kali.

Majelis Serambi Madinah dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muh Rusli, Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, pejabat lainnya dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

Berita Terkait

Zairullah Azhar Sampaikan Permintaan Maaf di Majelis Lailatul Jum’at
Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu
Zairullah Tandatangani Prasasti Renovasi Kubah Syekh Muhammad Arsyad Pagatan
PT Bintang Toedjoe Gelar Edukasi Herbal di SMKN 1 Simpang Empat
Dukcapil Tanbu Update Data Akta Kelahiran
Warga 18 Tahun Ke Atas Harus Terinput di SIAK
Nikmati Kuliner Tradisional di Agro Technopark Batulicin
Dispersip: 10 Peserta Terbaik Duta Baca Pelajar Tanah Bumbu
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:01 WIB

Zairullah Azhar Sampaikan Permintaan Maaf di Majelis Lailatul Jum’at

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:27 WIB

Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:17 WIB

Zairullah Tandatangani Prasasti Renovasi Kubah Syekh Muhammad Arsyad Pagatan

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

PT Bintang Toedjoe Gelar Edukasi Herbal di SMKN 1 Simpang Empat

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:48 WIB

Warga 18 Tahun Ke Atas Harus Terinput di SIAK

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Jumat, 14 Feb 2025 - 22:09 WIB

Tanah Bumbu

Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:27 WIB

Tanah Bumbu

PT Bintang Toedjoe Gelar Edukasi Herbal di SMKN 1 Simpang Empat

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:08 WIB