Kemendagri Minta Segera Revisi Perda IMB

- Editor

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kemendagri bergerak cepat mewujudkan revisi IMB di setiap daerah dengan membuka Focus Group Discussion (FGD).

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan FGD, secara virtual di Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanah Bumbu, dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, bersama jajaran Kemendagri, Dirjen Keuangan Daerah, Kementerian PUPR, Pembiayaan Infrastruktur, Bappenas. Rabu, (26/1/2022).

Akmal Malik menjelaskan bahwa kepentingan kegiatan atas dasar pengawasan terhadap penyelenggaraan perda yang dibuat oleh daerah sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengharap sinergi bersama (pemda) membangun komunikasi yang baik sehingga berbagai salah penanggapan (mispersepsi) bisa kita hindari dalam transisi yang sedang berlangsung saat ini,” kata Akmal Malik.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Wahyu Utomo, menjelaskan bahwa FGD merupakan asistensi percepatan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah atau kepala daerah terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam mendukung pelaksanaan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga :  FKUB Road Show Penguatan Kerukunan Umat Beragama

“PPN DTP sendiri adalah salah satu kebijakan dari pemerintah di Sektor Perumahan (industri properti) yang dinilai mengalami kontraksi terdampak cukup serius akibat Pandemi Covid-19 dan mengalami penurunan total penjualan rumah sebesar 15,19% (yoy),” katanya.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti juga mengakui bahwa FDG ini adalah fasilitasi percepatan perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung sebagai pengganti IMB.

“Ini memang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan di kabupaten atau kota se-Indonesia. Dan perlu kami sampaikan di Kabupaten Tanah Bumbu, Raperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tahun 2022 dan pembahasannya di bulan Februari ini,” jelasnya.

Bahkan Erli tidak menyanggah bahwa perda PBG ini merupakan permintaan khusus dari pusat untuk segera disahkan setelah diperdakan.

“Jadi, ada perintah khusus kepada kabupaten atau kota untuk sesegera mungkin menyelesaikan Perda terkait PBG dan juga pengaturan terkait dengan retribusinya,” tutur Erli.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanbu Tegaskan Organda Dukung Pembangunan Daerah

Pada kesempatan lain diakhir tahun 2021 lalu, Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pernah menjelaskan perubahan nomenklatur dari IMB ke PBG merupakan respon dari terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memperoleh PBG cukup melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung.

Suhajar menambahkan bahwa keberadaan perda tersebut membolehkan pemda memungut retribusi jika memiliki dasar hukum.

“Persoalan utama kita adalah menyegerakan Peraturan Daerah yang membolehkan kepala daerah itu memungut retribusi,” kata Suhajar saat memimpin rapat Percepatan lmplementasi Penerbitan PBG di Daerah (17/12/2021). (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DLH Tanbu Kembali Gelar Tukar Sampah dengan Sembako di Desa Sari Mulya
PAUD, SD, SMP Tanbu Masuk Sekolah 5 Hari Seminggu
Wabup Bahsanuddin Tanam Jagung Bersama Kapolres di Desa Sarigadung
Dekranas di Balikpapan, Andi Irmayano Unjuk Identitas Lokal
Desa Pacakan Gelar Lomba Desa Binaan dan Perilaku Hidup Sehat
Andi Irmayani: Kami Dekranasda Tanah Bumbu Terus Beraksi Fasilitasi Pengrajin
Pj Sekda Tanbu: Kami Optimis Dokumen Cerminkan Aspirasi Masyarakat
Rakernas PKK 2025, Andi Irmayani Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:03 WIB

DLH Tanbu Kembali Gelar Tukar Sampah dengan Sembako di Desa Sari Mulya

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:42 WIB

Wabup Bahsanuddin Tanam Jagung Bersama Kapolres di Desa Sarigadung

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:27 WIB

Dekranas di Balikpapan, Andi Irmayano Unjuk Identitas Lokal

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:13 WIB

Desa Pacakan Gelar Lomba Desa Binaan dan Perilaku Hidup Sehat

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:21 WIB

Andi Irmayani: Kami Dekranasda Tanah Bumbu Terus Beraksi Fasilitasi Pengrajin

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:38 WIB

Kotabaru

BKPSDM Kotabaru Dorong Tingkatkan Profesionalisme ASN

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:01 WIB

Kotabaru

Kotabaru Siapkan Lomba Desa Perilaku Hidup Sehat

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:57 WIB