Kemendagri Minta Segera Revisi Perda IMB

Avatar photo

- Editor

Jumat, 28 Januari 2022 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kemendagri bergerak cepat mewujudkan revisi IMB di setiap daerah dengan membuka Focus Group Discussion (FGD).

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan FGD, secara virtual di Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanah Bumbu, dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, bersama jajaran Kemendagri, Dirjen Keuangan Daerah, Kementerian PUPR, Pembiayaan Infrastruktur, Bappenas. Rabu, (26/1/2022).

Akmal Malik menjelaskan bahwa kepentingan kegiatan atas dasar pengawasan terhadap penyelenggaraan perda yang dibuat oleh daerah sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami mengharap sinergi bersama (pemda) membangun komunikasi yang baik sehingga berbagai salah penanggapan (mispersepsi) bisa kita hindari dalam transisi yang sedang berlangsung saat ini,” kata Akmal Malik.

Baca Juga :  Bimtek Aplikasi Srikandi Menuju Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Wahyu Utomo, menjelaskan bahwa FGD merupakan asistensi percepatan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah atau kepala daerah terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam mendukung pelaksanaan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“PPN DTP sendiri adalah salah satu kebijakan dari pemerintah di Sektor Perumahan (industri properti) yang dinilai mengalami kontraksi terdampak cukup serius akibat Pandemi Covid-19 dan mengalami penurunan total penjualan rumah sebesar 15,19% (yoy),” katanya.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti juga mengakui bahwa FDG ini adalah fasilitasi percepatan perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung sebagai pengganti IMB.

Baca Juga :  Fildan Getarkan Istana Anak Yatim

“Ini memang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan di kabupaten atau kota se-Indonesia. Dan perlu kami sampaikan di Kabupaten Tanah Bumbu, Raperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tahun 2022 dan pembahasannya di bulan Februari ini,” jelasnya.

Bahkan Erli tidak menyanggah bahwa perda PBG ini merupakan permintaan khusus dari pusat untuk segera disahkan setelah diperdakan.

“Jadi, ada perintah khusus kepada kabupaten atau kota untuk sesegera mungkin menyelesaikan Perda terkait PBG dan juga pengaturan terkait dengan retribusinya,” tutur Erli.

Baca Juga :  Sembilan Tahun Pertahankan Opini WTP, Tanbu Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI

Pada kesempatan lain diakhir tahun 2021 lalu, Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pernah menjelaskan perubahan nomenklatur dari IMB ke PBG merupakan respon dari terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memperoleh PBG cukup melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung.

Suhajar menambahkan bahwa keberadaan perda tersebut membolehkan pemda memungut retribusi jika memiliki dasar hukum.

“Persoalan utama kita adalah menyegerakan Peraturan Daerah yang membolehkan kepala daerah itu memungut retribusi,” kata Suhajar saat memimpin rapat Percepatan lmplementasi Penerbitan PBG di Daerah (17/12/2021). (MAS)

Berita Terkait

Tahun 2024 Disdukcapil Tanbu Sediakan Data Kependudukan dengan Tingkat Akurasi Tinggi
Kerja Senyap Disdukcapil Tanbu Raih Dukcapil Award 2023
Tahun 2023 Disdukcapil Tanbu Sukseskan 99,69 Persen Perekaman KTP Elektronik
Dinkes Tanbu Gelar Penguatan Penurunan AKI, AKB, dan Stunting
Zairullah Azhar: Tanah Bumbu Semakin Luar Biasa
Pemda Tanah Bumbu Berikan Bantuan Bagi Para Nelayan
Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik
Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 00:18 WIB

Tahun 2024 Disdukcapil Tanbu Sediakan Data Kependudukan dengan Tingkat Akurasi Tinggi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:05 WIB

Kerja Senyap Disdukcapil Tanbu Raih Dukcapil Award 2023

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:53 WIB

Tahun 2023 Disdukcapil Tanbu Sukseskan 99,69 Persen Perekaman KTP Elektronik

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:56 WIB

Dinkes Tanbu Gelar Penguatan Penurunan AKI, AKB, dan Stunting

Selasa, 5 Desember 2023 - 06:51 WIB

Pemda Tanah Bumbu Berikan Bantuan Bagi Para Nelayan

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:19 WIB

Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:42 WIB

Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:38 WIB

Tanah Bumbu Terima Dana Transfer Terbesar di Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kerja Senyap Disdukcapil Tanbu Raih Dukcapil Award 2023

Selasa, 5 Des 2023 - 22:05 WIB

Tanah Bumbu

Dinkes Tanbu Gelar Penguatan Penurunan AKI, AKB, dan Stunting

Selasa, 5 Des 2023 - 19:56 WIB