Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

- Editor

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU, Goodnews.co.id – Babak baru kemelut di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, akan menempuh jalur hukum bila tak ada penyelesaian dari Direksi lama.

Meski upaya administratif tetap menjadi pilihan utama. Namun Muhidin kemungkinan akan menepuh jalur hukum bila tidak ada titik temu.

“Kami koordinasi dengan pihak BPK bagaimana agar ini bisa diselesaikan. Kalau tidak, terpaksa ke jalur hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak Rp 41 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh PT Bangun Banua.

Usai menandatangani komitmen dengan BPK RI Perwakilan Kalsel, Kamis (26/9/2025), Muhidin meminta Direksi lama PT Bangun Banua untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut, sebab Direktur Utama yang baru, Afrizaldi, mungkin tidak bisa menggantinya.

Baca Juga :  Ini Tugas Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Sukseskan Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD

“Kalau Direktur yang baru jelas tidak bisa mengganti, karena bukan mereka yang mengelola keuangan sebelumnya, dan juga tidak ada uang sebanyak itu. Ini peninggalan dari Direksi terdahulu,” ujar Muhidin, dilansir Bpost.

Sampai saat ini pihak Pemprov Kalsel sedang berkoordinasi dengan BPK untuk mencari mekanisme penyelesaian.

PT Bangun Banua merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Kalsel. Sebagai catatan bahwa pada 28 Desember 2024, Muhidin perombak struktur Direksi dan Komisaris perusahaan tersebut. Langkah itu ditempuh untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan aAsli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Tito: Bayar Gaji Honorer 2025 Bisa Jadi Temuan BPK dan Berpotensi Kasus Hukum

Muhidin menilai, penyelesaian temuan BPK menjadi syarat penting agar manajemen baru dapat bekerja lebih leluasa tanpa terbebani masalah lama. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Atasan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB