Syamsisar Ingatkan Implementasi Perda pengelolaan BMD dan Keuangan Daerah

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah masih menjadi perhatian serius Ketua Banmus DPRD Tanah Bumbu Syamsisar agar eksekutif benar-benar melaksanakan dengan baik, Jum’at (24/6/2022).

Kedua perda itu telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada tanggal 20 Juni 2022 lalu, Syamsisar berharap tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik daerah dapat terwujud dengan baik.

Syamsisar mengatakan, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) ini sebenarnya sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat ditunggu-tunggu, karena regulasi diatasnya itu sudah dari tahun 2017 memang sudah ada. Dia mengungkapkan bahwa barang milik daerah menggunakan anggaran dan bantuan dari pihak lain sehingga dia berharap aset ini dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Pelatihan Konvensi Hak Anak Libatkan 471 Kader Posyandu Tanbu

“Barang Milik Daerah ini adalah menggunakan anggaran daerah dan bantuan pihak lain yang sah aturannya,” kata Syamsisar saat dihubungi via telepon, Kamis (23/6/2022) sore.

Syamsisar menyampaikan, bahwa BMD ini memang perlu adanya pemeliharaan dan perawatan, sehingga BMD ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga bisa meningkatkan pendapatan hasil daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Siapkan Tanah Bumbu Terima Penghargaan Swasti Saba

“Ini pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga barang-barang itu teradministrasi dengan baik”, ujar Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Kemudian, ia menanggapi juga tentang Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ini memang sebuah tatanan administrasi yang harus dirapikan dan ditata dengan baik, sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanah Bumbu ini baik tahapan proses dan lainnya tertata dengan rapi dan teratur.

“Raperda ini memang menjadi sebuah Perda yang sangat dibutuhkan dalam penataan pengelolaan dalam lingkup keuangan dan Barang Milik Daerah”, Pungkasnya. (Jml)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Ajukan Raperda Pengembangan Wirausaha dan Pengawasan Produk Halal
Program Pemulihan UMKM Kurang Peminat, Diskumdagri: Kendala Akses Modal
Upaya Gali PAD, DPRD Tanbu Kunjungi Palangkaya Raya
Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas
Ketua DPRD Hadiri Apel Operasi Patuh Intan 2024 di Mapolres Tanbu
Rapat Paripurna DPRD, Zairullah Teguh Perjuangkan Bendungan Kusan
Wakili Bupati, Sekda Ucapkan Terima Kasih LPJ APBD 2023 Diterima
Akhirnya, Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima LPJ APBD 2023
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:14 WIB

Program Pemulihan UMKM Kurang Peminat, Diskumdagri: Kendala Akses Modal

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:44 WIB

Upaya Gali PAD, DPRD Tanbu Kunjungi Palangkaya Raya

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:33 WIB

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Senin, 15 Juli 2024 - 15:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Apel Operasi Patuh Intan 2024 di Mapolres Tanbu

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Zairullah Teguh Perjuangkan Bendungan Kusan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Jul 2024 - 10:52 WIB