Susun Rencana, Sekda Tanbu: Riset Tak Bisa Ditawar

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu yang diajukan dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/3/2025).

Sekda menyampaikan, riset dan inovasi daerah sesuatu yang tidak bisa ditunda, kehadiran Perda ini adalah sesuatu yang urgent sifatnya untuk membuat perencanaan ke depan agar lebih komprehensif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

”Riset dan inovasi daerah ini merupakan dasar dalam penentuan atau penyusunan perencanaan program,” sampai Sekda Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Ambo Sakka mengatakan, dalam teori riset, sesuatu kebijakan dan sesuatu program apabila tidak didahului dengan riset maka hasilnya tidak maksimal.

Baca Juga :  Satpol PP Tanbu Buka Layanan Pengaduan

”Jadi, kalau kita ingin menentukan suatu kegiatan atau program apalagi jangka menengah dan panjang, maka riset tidak bisa ditawar,” kata Sekda Ambo Sakka.

Sekda Ambo Sakka juga mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung riset dan inovasi daerah, karna merupakan rangkuman dasar untuk menentukan ke depan bagaimana pelaksanaan pembangunan yang berdasarkan kebutuhan dan riset yang kualitas dan akriditasnya bisa di pertanggung jawabkan.

”Riset harus dilaksanakan oleh ahli agar menghasilkan sesuatu yang bisa memberikan arah tujuan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, dalam kepemimpinan ini, Bupati membentuk satu tim yang namanya tenaga ahli, yang didalamnya terdiri dari beberapa profesor minimal doktor. Inilah nanti yang memandu Perda ini akan dilaksanakan atau dimonitoring atau dirancang,” tambah Sekda Ambo Sakka.

Sekka Ambo Sakka menambahkan, riset yang kita butuhkan harus berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga apa yang kita lakukan dan rencanakan akan menjawab apa yang menjadi permasalahan dan apa yang menjadi harapan masyarakat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Bupati Apresiasi Pertanyaan DPRD

”Sehingga kalau riset ini, Perda ini efektif berjalan, semua pembangunan dan perencanaan yang dibuat akan tepat sasaran,” tambah Sekda Ambo Sakka.

Pemerintah daerah siap untuk melaksanakan sebagaimana pendapat fraksi agar disosialisasikan dan dilaksanakan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ambo Sakka memohon pamit dan meminta maaf, karena atas permintaan BKN, ia dipindah tugas ke Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

”Pada kesempatan yang baik ini saya memberikan sambutan terakhir sebagai Sekda Tanah Bumbu, karna besok saya sudah masuk cuti, dan mungkin akan ditunjuk pelaksana harian sebagai Sekda Tanah Bumbu,” tutup Sekda Ambo Sakka.

Rapat Paripurna dihadiri semua fraksi DPRD Tanah Bumbu, pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Perusahaan Daerah, Forkopimda, serta undangan lainnya. (E)

Berita Terkait

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah
Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah
Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony
Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku
Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:12 WIB

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:40 WIB

Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Berita Terbaru

Nasional

Enrekang Tanah Salama Diberkahi Bawang Merah

Selasa, 25 Mar 2025 - 13:09 WIB

Hukum

Pasal Hina Presiden Selesaikan dengan Restorative Justice

Selasa, 25 Mar 2025 - 10:41 WIB

Politik

Rahasia Bocor, Amerika Rencanakan Serang Yaman

Selasa, 25 Mar 2025 - 10:34 WIB

Hukum

Warga Israel Demo Protes Netanyahu Serang Palestina

Selasa, 25 Mar 2025 - 10:30 WIB