Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu mengamankan dua karung ikan asin kering setelah warga Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, melaporkan bau menyengat mengganggu ketenangan warga.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan ikan asin tersebut dijemur di kawasan pesisir Pantai Pagatan menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga.

Menurutnya, warga sekitar merasa mengeluhkan akibat aktivitas penjemuran ikan asin tersebut sejak 2025. Karena belum ada penyelesaian, puluhan warga kemudian menandatangani petisi yang mendesak Satpol PP segera mengambil tindakan dan mencarikan solusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP memanggil pemilik usaha ikan kering ke kantor untuk menjalani pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Bupati Tanbu Kukuhkan Forum Anak Desa

Syaikul mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghentikan usaha masyarakat. Namun, pengusaha diminta tidak lagi melakukan penjemuran di lokasi yang sama guna menghindari munculnya keluhan serupa dari warga.

“Kami tidak mematikan usaha orang, tapi kami minta kalau menjemur silakan ke tempat lain,” ujarnya.

Untuk mencari penyelesaian bersama, Satpol PP berencana menggelar mediasi pada Kamis (4/6). Pertemuan tersebut akan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, kepolisian, pelaku usaha, dan perwakilan warga.

Ia berharap seluruh pihak dapat menemukan jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus keberlangsungan usaha.

Syaikul menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023, usaha dinilai mengganggu ketertiban umum dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga penutupan usaha. Selain itu, pelanggar juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Laut Gelar Jambore Pokdarwis 2025

Meski demikian, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi di masyarakat tetap kondusif dan harmonis.

“Semoga pada Kamis nanti kita menemukan jalan yang terbaik,” katanya. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita
Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD
Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul
Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana
Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WITA

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:42 WITA

Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:36 WITA

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:15 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:09 WITA

Tanah Bumbu

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:36 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:15 WITA