Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu mengamankan dua karung ikan asin kering setelah warga Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, melaporkan bau menyengat mengganggu ketenangan warga.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan ikan asin tersebut dijemur di kawasan pesisir Pantai Pagatan menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga.

Menurutnya, warga sekitar merasa mengeluhkan akibat aktivitas penjemuran ikan asin tersebut sejak 2025. Karena belum ada penyelesaian, puluhan warga kemudian menandatangani petisi yang mendesak Satpol PP segera mengambil tindakan dan mencarikan solusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP memanggil pemilik usaha ikan kering ke kantor untuk menjalani pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Bupati Tanbu Tunjuk Plt Kepala Dishub Tanbu

Syaikul mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghentikan usaha masyarakat. Namun, pengusaha diminta tidak lagi melakukan penjemuran di lokasi yang sama guna menghindari munculnya keluhan serupa dari warga.

“Kami tidak mematikan usaha orang, tapi kami minta kalau menjemur silakan ke tempat lain,” ujarnya.

Untuk mencari penyelesaian bersama, Satpol PP berencana menggelar mediasi pada Kamis (4/6). Pertemuan tersebut akan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, kepolisian, pelaku usaha, dan perwakilan warga.

Ia berharap seluruh pihak dapat menemukan jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus keberlangsungan usaha.

Syaikul menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023, usaha dinilai mengganggu ketertiban umum dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga penutupan usaha. Selain itu, pelanggar juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda.

Baca Juga :  Siswa SMAN 1 Kusan Hilir Juara 1 Duta Baca Pelajar

Meski demikian, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi di masyarakat tetap kondusif dan harmonis.

“Semoga pada Kamis nanti kita menemukan jalan yang terbaik,” katanya. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”
Andi Rudi Latif: Pancasila Rumah Besar Keragaman
Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha
Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode
Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42 WITA

Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”

Senin, 1 Juni 2026 - 17:03 WITA

Andi Rudi Latif: Pancasila Rumah Besar Keragaman

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta

Rabu, 3 Jun 2026 - 12:17 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Jun 2026 - 12:08 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan

Rabu, 3 Jun 2026 - 12:01 WITA