TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Setelah mendengarkan pengambilan keputusan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua DPRD mempersilahkan Sekretaris Daerah, mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, menyampaikan sambutan atas pendapat akhir fraksi dalam pengambilan keputusan, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, Ambo Sakka menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan Anggota, memberikan tanggapan dan saran atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022.
Ia menyampaikan secara umum hal-hal yang menjadi rekomendasi dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK, akan diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian saran dari Fraksi PDIP terkait Alsintan (Alat atau mesin pertanian), Ambo Sakka langsung memperkenalkan Kepala SKPD yang bertanggung jawab terhadap Alsintan, yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Hairuddin.
Kemudian memintanya untuk menyelesaikan dalam waktu singkat, meskipun Ambo Sakka sendiri memberikan keterangan bahwa hibah Alsintan dari kementerian ke Kabupaten Tanah Bumbu masih belum jelas.
“Karena ini memang menjadi problem dari awal, dan sampai hari pun status hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah itu belum jelas,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka.
Selanjutnya, Ambo Sakka memperkenalkan Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Eryanto Rais, yang akan menyelesaikan laporan terkait piutang.
“Memang kemarin menjadi temuan BPK bahwa ada piutang PBB yang jumlahnya cukup besar, dan sampai hari ini juga akan menyelesaikan dalam 60 hari, insya Allah ada progress yang bisa kita laporkan kembali kepada BPK Perwakilan Kalimantan Selatan,” terangnya.
Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mengelola keuangan dengan penuh rasa tanggung jawab, efesien, efektif, kemudian berguna untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Apa yang menjadi catatan dari semua fraksi, itu akan kami tindak lanjuti karena itu akan menjadi bahan dasar untuk melaksanakan APBD tahun 2023-2024 lebih bagus lagi,” katanya.
Kemudian permintaan dari beberapa fraksi untuk mempertahankan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Tanah Bumbu dari BPK, Pemerintah Daerah berkomitmen, katanya, untuk mempertahankan WTP dengan menjalin sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
Catatan, APBD Tanah Bumbu tahun 2022 yang disetujui sejumlah Rp 2.031.080.856.341 dengan realisasi Rp 2.269.612.714.261,81 atau selisih 238.531.857.820,81. (MAS)