Sekda Tanbu Akui PT AMB Belum FCR

Avatar photo

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Tanah Bunbu atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal Pemerintahan Daerah pada PT Air Minum Bersujud, Jum’at (15/12/2023).

Wakil II DPRD Tanbu, Harmanuddin, menyampaikan bahwa jabawan Bupati Tanah Bumbu merupakan bagian bahan pertimbangan dalam rapat-rapat pembahasan.

“Yakni dalam pembahasan rapat komisi atau gabungan komisi atau rapat panitia khusus yang akan dilakukan secara bersama-sama dengan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk sebagaimana diatur pada pasal 9 ayat 3 huruf C Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, ” ucapnya.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, menyampaikan ucapkan terimakasih kepada semua fraksi atas dukungan dan menyetujui Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (AMB) untuk dapat diteruskan pada tahapan selanjutnya.

ia mengatakan bahwa penyediaan air minum merupakan urusan dasar kewajiban Pemerintah Daerah dan komitmen bersama-sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya penyediaan air bersih.

Pemerintah Daerah, katanya, secara konsisten terus berupaya dan mendukung PT AMB membangun Instalasi Pengolahan Air. Sampai saat ini, total suplai air 665 Liter/detik dan terbangun 9 (sembilan) IKK yang melayani 13 Kecamatan, beserta jaringan distribusi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalsel

Dari 9 IKK tersebut, telah melayani sebanyak 35.952 (Tiga Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua) sambungan rumah dengan persentase cakupan pelayanan Administasi 42%, cakupan pelayananTeknis sebesar 62%.

Sehingga Laporan Keuangan Tahun Buku 2021 dan 2022 mendapatkan opini dengan predikat WTP oleh Akuntan Publik Independen.

Kemudian berdasarkan penilain kinerja oleh BPKP masuk kategori ‘sehat’ dan kinerja perusahaan masuk kualifikasi ‘baik’ berdasarkan indikator Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga :  Pelepasan Hutan, Pemda Tanbu Ajukan Perubahan RTRW

Ambbo Sakka menuturkan, tidak dapat dipungkiri pelayanan air minum masih belum optimal, hal tersebut ditunjukkan dengan adanya keluhan dan pengaduan masyarakat.

Hal ini tentu diperlukan kebijakan Pemerintah, terkait dengan penggunaan dana penyertaan modal, khususnya untuk biaya operasional.

Mengingat, PT. Air Minum Bersujud belum mencapai Full Cost Recovery (FCR), dan harga pokok produksi masih berada di atas harga jual air.

Oleh karena itu, perlu kebijakan penyesuaian tarif dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah. (OA)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanbu Pamerkan Kegiatan, Tugas Pimpinan, dan Anggota DPRD
Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait
Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM
Mappanre ri Tasi’e, Said Ismail: Adat Harus DiJaga
DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045
Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e
Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Tagih Pemko Banjarbaru Master Plan Penanganan Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB

Khazanah

Timnas Indonesia U-23 Kubur Mimpi Bermain di Final Piala Asia

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:12 WIB