Said Ismail Pimpim Rapat Paripurna Usulan 3 Raperda Eksekutif

- Editor

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU –  Pemda Tanah Bumbu ajukan rancangan peraturan daerah ke DPRD, yaitu raperda mengenai Pemilihan Kepala Desa, IMB, Susunan Perangkat Daerah. Senin, (7/2/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda pengajuan 3 rancangan peraturan daerah inisiatif eksekutif dipimpin Said Ismail Kholil Alaydrus. Meski dalam rapat paripurna belum mengambil keputusan namun Said Ismail meminta kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera membahasnya.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, menjelaskan dalam rapat paripurna bahwa susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan perubahan dari perda Nomor 19 Tahan 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya pemerintah daerah memiliki urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan non pelayanan dasar, dan urusan pemerintahan pilihan.

Berdasarkan kebutuhan dan urgensi susunan perangkat daerah maka pemerintah daerah mengajukan raperda tentang perubahan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Agoes Rakhmady Buka Grand Opening Lomba Mancing Lele Galatama

“Kami sinergikan dengan kedekatan karakteristik, dan keterkaitan antara penyelenggaraan urusan pemerintah. Penataan organisasi perangkat daerah juga dilakukan dengan pendekatan fungsi dan tepat ukuran, juga berdasarkan pada peningkatan pelayanan publik.” Kata Mariani mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Usulan ini juga diharapkan untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Perda inisiatif eksekutif yang kedua, adalah berkaitan dengan Izin Membuat Bangunan (IMB), IMB kini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu bagi warga yang telah membuat bangunan namun belum membuat PBG dapat mengajukan Laik Fungsi bangunan hingga PBG ini disahkan di DPRD. Oleh karena itu kata Mariani, dibutuhkan segera untuk mendapatkan ketetapan hukum yang berlaku dengan pengasahan usulan raperda tersebut.

Raperda usulan ketiga, adalah mengenai pemilihan kepala desa. tentang pemilihan, pemangkatan, pemberhentian kepala desa yang mengacu pada Peraturan Menteri  Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, yang dianggap perlu penyusuaian dan penyusunan kembali terhadap peraturan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah

Mariani menjabarkan bahwa perda ini akan menjadi pedoman, jaminan kepastian hukum, dan landasan untuk mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala desa bagi panitia pemilihan tingkat kabupaten, panitia pengawas tingkat kecamatan, dan panitia pemilihan tingkat desa. Tahun 2022 ini juga akan dimulai pemilihan kepala desa serentak atau bergelombang yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja
Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja
Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan
Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 22:23 WIB

Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Rabu, 11 Mar 2026 - 13:09 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan

Rabu, 11 Mar 2026 - 10:57 WIB