Said Ismail Pimpim Rapat Paripurna Usulan 3 Raperda Eksekutif

- Editor

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU –  Pemda Tanah Bumbu ajukan rancangan peraturan daerah ke DPRD, yaitu raperda mengenai Pemilihan Kepala Desa, IMB, Susunan Perangkat Daerah. Senin, (7/2/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda pengajuan 3 rancangan peraturan daerah inisiatif eksekutif dipimpin Said Ismail Kholil Alaydrus. Meski dalam rapat paripurna belum mengambil keputusan namun Said Ismail meminta kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera membahasnya.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, menjelaskan dalam rapat paripurna bahwa susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan perubahan dari perda Nomor 19 Tahan 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya pemerintah daerah memiliki urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan non pelayanan dasar, dan urusan pemerintahan pilihan.

Berdasarkan kebutuhan dan urgensi susunan perangkat daerah maka pemerintah daerah mengajukan raperda tentang perubahan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Penutup Milad MA Darul Azhar: Sajikan Mihun Sepanjang 18 Meter

“Kami sinergikan dengan kedekatan karakteristik, dan keterkaitan antara penyelenggaraan urusan pemerintah. Penataan organisasi perangkat daerah juga dilakukan dengan pendekatan fungsi dan tepat ukuran, juga berdasarkan pada peningkatan pelayanan publik.” Kata Mariani mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Usulan ini juga diharapkan untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Perda inisiatif eksekutif yang kedua, adalah berkaitan dengan Izin Membuat Bangunan (IMB), IMB kini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu bagi warga yang telah membuat bangunan namun belum membuat PBG dapat mengajukan Laik Fungsi bangunan hingga PBG ini disahkan di DPRD. Oleh karena itu kata Mariani, dibutuhkan segera untuk mendapatkan ketetapan hukum yang berlaku dengan pengasahan usulan raperda tersebut.

Raperda usulan ketiga, adalah mengenai pemilihan kepala desa. tentang pemilihan, pemangkatan, pemberhentian kepala desa yang mengacu pada Peraturan Menteri  Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, yang dianggap perlu penyusuaian dan penyusunan kembali terhadap peraturan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Opening YESS Pamerkan Produk Pertanian Tanbu

Mariani menjabarkan bahwa perda ini akan menjadi pedoman, jaminan kepastian hukum, dan landasan untuk mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala desa bagi panitia pemilihan tingkat kabupaten, panitia pengawas tingkat kecamatan, dan panitia pemilihan tingkat desa. Tahun 2022 ini juga akan dimulai pemilihan kepala desa serentak atau bergelombang yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Berita Terbaru

Banjarmasin

PAM Bandarmasih Berbenah, Wali Kota Yamin: Harus Bisa Berinovasi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:32 WIB