TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Sepunggur, Senin (12/10/2026) pukul 13.00 WITA.
Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, dengan didampingi Wakil Ketua II, Syabani Rasul. Juga hadir dalam forum resmi ini Bupati Andi Rudi Latif, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para anggota fraksi komisi DPRD Tanbu, serta pejabat instansi vertikal lainnya.
Dalam paripurna yang digelar lembaga legislatif tersebut, dipaparkan struktur utama RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 yang terdiri dari tiga komponen dasar: pendapatan daerah, belanja daerah, dan penerimaan pembiayaan daerah.
Rencana belanja daerah tahun 2027 dirancang sebesar Rp2.888.031.113.863, sementara pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.185.689.356.480. Selisih atau defisit sekitar Rp702,34 miliar tersebut ditutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp702.341.757.383.
Selain memaparkan besaran angka belanja dan pendapatan, disampaikan pula arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029. Tujuh misi utama pembangunan yang dipaparkan di hadapan dewan meliputi:
Pertama, Peningkatan kualitas SDM berkarakter, beriman, dan bertakwa melalui peningkatan kompetensi guru serta perluasan akses sarana/prasarana.
Kedua, Penguatan layanan kesehatan dasar hingga rujukan, perbaikan gizi, pencegahan penyakit, serta kesehatan ibu dan anak.
Ketiga, Optimalisasi sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta penguatan daya saing UMKM dan industri unggulan daerah.
Keempat, Pembangunan infrastruktur dasar dan kewilayahan yang terintegrasi untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Kelima, Pembangunan desa berkelanjutan, kemandirian desa, penyediaan permukiman layak, serta ketangguhan menghadapi bencana dan perubahan iklim.
Ke-enam, Pembinaan seni budaya dan olahraga untuk memperluas kesempatan berkarya dan berprestasi bagi generasi muda.
Ketujuh, Mewujudkan birokrasi yang adaptif, melayani, akuntabel, dan berbasis digitalisasi.
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD ini diharapkan menjadi awal proses pembahasan anggaran yang konstruktif. Masukan dari seluruh fraksi dan alat kelengkapan DPRD menjadi bagian penting untuk menyempurnakan RAPBD 2027 demi menjaga konsistensi perencanaan, kepatuhan hukum, dan keberlanjutan keuangan daerah Tanah Bumbu. (Iq)








