Program Pemulihan UMKM Kurang Peminat, Diskumdagri: Kendala Akses Modal

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Kerja dalam rangka Uji Publik Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Syamsisar, dihadiri Tim Penyusun dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), SKPD lingkup Tanah Bumbu, serta pihak terkait di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga :  Target Nasional, 2,5 Juta Pengusaha Miliki NIB

Syamsisar meminta semua yang berhadir untuk menyampaikan analisis terkait rancangan Raperda yang saat ini sedang dibahas untuk uji publik.

Sementara itu, Biro Hukum Kalsel menyampaikan ada beberapa pasal atau item yang perlu ditambah atau direvisi, diantaranya terkait kemudahan pemberian insentif dan pemulihan bagi UMKM.

Kemudian dari Diskumdagri dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Tanah Bumbu bersepakat kurangnya minat para pemula dan pelaku UMKM karena terkendala masalah permodalan.

Baca Juga :  Dinas KUMPP Bangun Pusat Oleh-oleh Tanah Bumbu

Pihak Diskumdagri mengungkapkan, yang menjadi kendala kurang berminatnya pemula dan berkembangnya UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu adalah akses permodalan serta SDM Kewirausahaan.

Selain akses permodalan yang dibahas untuk penyempurnaan draf Raperda, juga disarankan agar adanya akses persediaan bahan baku agar usaha yang dijalankan pelaku UMKM tetap bisa berjalan. (E)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB