Prabowo Sebut Danantara Bentuk Optimalisasi Kelola BUMN

- Editor

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Goodnews.co.id – Danantara tengah ramai di lini masa, banyak pro dan kontra yang menyertainya. Ada yang menyambut positif pembentukan dana investasi ini, tetapi tak sedikit pula yang meragukan kehadiran Danantara akan sesuai maksud dan tujuan pendiriannya.

Daya Anagata Nusantara (Danantara) adalah sebuah badan pengelola investasi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Lembaga baru ini diluncurkan pada 24 Februari 2025.

Tugas Danantara yakni mengelola semua aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dividen atau keuntungan dari penyelenggaraan usahanya. Jika selama ini keuntungan BUMN menjadi penerimaan negara bukan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini dana tersebut akan dialihkan ke Danantara untuk diinvestasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menyebut, Danantara dibentuk sebagai optimalisasi pengelolaan BUMN.

“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi yang ada dalam pengelolaan BUMN. Itu nanti akan dikelola dan diberi nama Danantara,” katanya di Istana Merdeka, Senin (17/2/2025).

Presiden Prabowo berharap, kelahiran Danantara bisa menjadi napas dan kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia. Ia juga berharap, kelahiran Danantara bisa membuat pengelolaan kekayaan negara dilakukan dengan baik dan seefisien mungkin, sehingga bisa dinikmati sampai generasi yang akan datang.

Baca Juga :  Jalan Lingkar 30 Batulicin Kembali Makan Korban

Danantara diberi mandat untuk mengelola tujuh BUMN besar di Indonesia, yang mencakup berbagai sektor vital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kontribusi sektor-sektor strategis terhadap perekonomian negara.

Adapun BUMN yang dikelola Danantara mencakup berbagai industri, mulai dari energi, infrastruktur, hingga sektor finansial, yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Diantaranya adalah Bank Mandiri (Perbankan), Bank Rakyat Indonesia (Perbankan), Bank Nasional Indonesia (Perbankan), Pertamina (Energi), PLN (Energi), Telkom (Telekomunikasi), MIND ID (Pertambangan)

Badan Pengelola Imvestasi (BPI) Danantara akan mengolah aset yang diperkirakan senilai 900 juta dolar.

Presiden Prabowo mengungkapkan, berdasarkan evaluasi awal, Danantara akan mengelola dana lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun aset dalam pengelolaan (asset under management/AUM).

Presiden Prabowo juga mengatakan, semua proyek tersebut diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Ia optimis, kehadiran Danantara akan mendorong kemajuan Indonesia dalam kecepatan penuh.

“Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai US$20 miliar. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15-20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Ungkap Kerja Nyata, Andi Sulaiman Merasa Santai dalam Debat Cagub Sulsel

Pada konsep awal pembentukannya, Danantara ditujukan untuk menggantikan fungsi Kementerian BUMN. Namun, berdasarkan revisi UU BUMN terbaru yang disahkan 4 Februari 2025, Kementerian BUMN akan memainkan peran sebagai regulator.

Beberapa poin fungsi kementerian BUMN sesuai revisi undang-undang terbaru yakni menyetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengusulkan agenda RUPS, meminta dan mengakses data dan dokumen perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan, menetapkan pedoman atau kebijakan strategis dalam bidang akuntansi dan keuangan, pengembangan dan investasi, operasional dan pengadaan barang atau jasa, dan seterusnya.

Sementara status dan Tugas BPI Danantara yakni mengelola dividen operasi dan investasi BUMN, bertanggung jawab kepada Presiden, memiliki dewan pengawas dan badan pelaksana, dewan pengawas beranggotakan menteri dan perwakilan kementerian keuangan, pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk Presiden. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Berita Terbaru

Tanah Laut

Bupati Tala Bantu Korban Kebakaran di Jalan Dharma Pelaihari

Jumat, 7 Nov 2025 - 23:06 WIB

Tanah Laut

Pisah Sambut Kajari Tala, Rahmat: Proses Regenerasi

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:42 WIB