Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews, co.id – Lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Percepatan ini dilakukan untuk menghindari aspirasi warga tidak tercatat dalam SIPD, dengan menargetkan paling lambat tanggal 28 Februari 2026.

Proses ini melalui verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian agar program dapat berjalan optimal sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanah Bumbu yang dijadwalkan pada Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menegaskan pentingnya pemanfaatan SIPD-RI secara maksimal agar aspirasi masyarakat tidak terhambat persoalan teknis administrasi.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

“Kami tidak ingin ada lagi aspirasi rakyat yang hilang atau tercecer hanya karena kendala sistem,” tegas Wayan, dilansir dari Radar, Senin (9/2/2026).

Ia mengungkapkan, pada proses perencanaan tahun sebelumnya, penginputan Pokir DPRD sempat menjadi persoalan serius.

Sejumlah aspirasi masyarakat tidak seluruhnya terakomodasi dalam SIPD-RI akibat berbagai kendala teknis.

Beberapa masalah yang kerap muncul antara lain data usulan yang tidak lengkap, lokasi kegiatan yang belum spesifik, serta belum adanya penentuan skala prioritas program.

Selain itu, Pokir DPRD tahun sebelumnya yang belum terealisasi tidak otomatis muncul kembali dalam sistem, sehingga harus diinput ulang secara manual.

Baca Juga :  Ini Bukan Hak Siapa-siapa, Haji Upi: Ini Hak Rakyat

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD tidak dapat diproses lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RKPD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Tanah Bumbu, Hasanuddin, menekankan pentingnya kejelasan detail usulan sejak awal.

“Permasalahan dan lokasi usulan harus ditulis secara spesifik agar tidak tumpang tindih saat proses verifikasi di dinas teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejelasan data juga memudahkan pemerintah daerah dalam menentukan program mana yang paling prioritas untuk direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat. (dir)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025
Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:44 WITA

Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:24 WITA

Tanah Bumbu

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:09 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Kamis, 2 Jul 2026 - 22:55 WITA