Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews, co.id – Lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Percepatan ini dilakukan untuk menghindari aspirasi warga tidak tercatat dalam SIPD, dengan menargetkan paling lambat tanggal 28 Februari 2026.

Proses ini melalui verifikasi, sinkronisasi, dan penyesuaian agar program dapat berjalan optimal sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanah Bumbu yang dijadwalkan pada Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menegaskan pentingnya pemanfaatan SIPD-RI secara maksimal agar aspirasi masyarakat tidak terhambat persoalan teknis administrasi.

Baca Juga :  Artis Ikke Nurjanah Temui Anak Yatim di Istana

“Kami tidak ingin ada lagi aspirasi rakyat yang hilang atau tercecer hanya karena kendala sistem,” tegas Wayan, dilansir dari Radar, Senin (9/2/2026).

Ia mengungkapkan, pada proses perencanaan tahun sebelumnya, penginputan Pokir DPRD sempat menjadi persoalan serius.

Sejumlah aspirasi masyarakat tidak seluruhnya terakomodasi dalam SIPD-RI akibat berbagai kendala teknis.

Beberapa masalah yang kerap muncul antara lain data usulan yang tidak lengkap, lokasi kegiatan yang belum spesifik, serta belum adanya penentuan skala prioritas program.

Selain itu, Pokir DPRD tahun sebelumnya yang belum terealisasi tidak otomatis muncul kembali dalam sistem, sehingga harus diinput ulang secara manual.

Baca Juga :  Anggaran RAPBD Tanah Bumbu Berubah dari Rp 3,5 Triliun Menjadi Rp 2,7 Triliun

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD tidak dapat diproses lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RKPD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Tanah Bumbu, Hasanuddin, menekankan pentingnya kejelasan detail usulan sejak awal.

“Permasalahan dan lokasi usulan harus ditulis secara spesifik agar tidak tumpang tindih saat proses verifikasi di dinas teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejelasan data juga memudahkan pemerintah daerah dalam menentukan program mana yang paling prioritas untuk direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat. (dir)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja
Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas
Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III
Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:11 WITA

Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:23 WITA

DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Dorong Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 13:33 WITA